
Maumere-SuaraSikka.com: Aktifis HAM di Kabupaten Sikka, John Bala, diteror kira-kira 50 orang pekerja PT Krisrama. Nyawa dan keselamatan diri dan keluarganya pun terancam.
Peristiwa teror terjadi pada Rabu (26/1) di rumah John Bala, di Lorong Angkasa Kelurahan Waioti Kecamatan Alok Timur. Diduga kuat aksi teror ini merupakan buntut dari pemasangan pilar pada HGU Nangahale.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait aksi teror ini, John Bala kemudian melayangkan surat resmi kepada Direktur PT Krisrama. Tembusan surat disampaikan kepada Uskup Maumere, Bupati Sikka, dan Ketua DPRD Sikka.
“Saya sungguh merasa terintimidasi oleh peristiwa ini. Demikian keluarga, Ibu, Istri dan Anak-Anak saya pun merasa tertekan dan takut, karena teror itu dilakukan langsung di rumah saya. Kami semua kuatir atas keselamatan kami,” tulis John Bala,
Kronologi
Dalam surat pernyataan sikap setebal 4 halaman, John Bala antara lain menuliskan kronologis peristiwa yang dialaminya.
Aksi teror terjadi sekitar pukul 08.30 Wita. Para pekerja PT Krisrama mendatangi rumah John Bala dengan menggunakan tiga mobil pikup.
Seseorang yang berbadan tinggi dan tegap masuk duluan ke halaman rumah. Keduanya sempat bersalaman. Orang tersebut memperkenalkan diri sebagai Antonius As, berasal dari Hewokloang. Seterusnya diikuti massa lainnya.
Pekerja PT Krisrama kemudian melingkari John Bala. Dia menggambarkan wajah pekerja dengan tampang bermusuhan, sambil mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menohok.
Marcelo Bala Putra, anak John Bala mendatangi teras rumah setelah mendengar teriakan-teriakan dengan suara besar.
Menurut John Bala, saat itu cukup banyak orang yang bersuara keras. Di antara mereka ada yang memastikan orang yang dihadapi itu benar John Bala atau bukan.
“Bapak John Bala kah? Bapak ini kan yang menyuruh masyarakat di Nangahale dan Patiahu mencabut patok yang kami tanam! Bapak harus bertanggungjawab untuk menanam kembali,” demikian John Bala menggambarkan suasana yang dialaminya.
Dia menambahkan ada lagi yang meneror dengan suara tidak bersahabat, dengan mimik yang melecehkan.
“Ini Pak John Bala? Ini rumah Pak John Bala? Kami baru tahu. Oh, kami sudah tahu,” tulis John Bala.
Terhadap pertanyaan dan pernyataan yang mengancam itu, John Bala menjawab bahwa dia tidak berada di tempat pada saat terjadi peristiwa pencabutan pilar.
“Pencabutan patok di lapangan itu adalah inisiatif masyarakat sendiri, bukan atas perintah saya. Tidak benar itu,” tegas John Bala.
Namun mereka menanggapi jawaban John Bala dengan mengatakan informasi tersebut didengar dari masyarakat bahwa John Bala yang menyuruh mencabut pilar.
Para pekerja PT Krisrama menolak penjelasan John Bala, dan meminta aktifis ini diam, dengan alasan mereka tidak paham hukum dan tidak percaya terhadap apapun pernyataan John Bala.
Philipus Pina Poin, salah satu pekerja PT Krisrama kemudian membaca surat pernyataan sikap di depan John Bala. Ada empat poin yang dikedepankan para pekerja.
Pertama, meminta John Bala segera menanam kembali pilar yang telah dicabut oleh orang-orang suruhannya.
Kedua, meminta Sertu Portasius dibebaskan dari tuntutan hukum karena peristiwa tersebut didahului provokasi yang sangat tidak beradab dari yang bersangkutan.
Ketiga, tindakan John Bala merendahkan martabat pekerja penanam pilar maka meminta John Bala segera menanggapi tuntutan para pekerja.
Dan keempat, ditulis dalam bahasa daerah. Ami susar tota gea ara piring ha, lopa kewe lau, nian tana uek manar Sikka, Rudu Ama John Bala wi jung, Tura Ama John Bala wi golot, ia na luk ganu apur lalang ganu bera.
Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Philipus Pina Poin dan Koordinator Umum Antonius As.
Setelah membacakan surat pernyataan sikap, para pekerja PT Krisrama pamit pulang sambil terus mendesak John Bala segera menanam kembali pilar-pilar yang telah dicabut masyarakat.
Prihatin
John Bala mengaku sungguh prihatin dengan peristiwa teror yang dialaminya. Dia tidak habis berpikir, mengapa PT Krisrama bisa menggunakan cara-cara intimidatif dan teror sebagai media penyelesaian masalah.
“Bukankah, Krisrama itu kepanjangan dari kata Kristus Raja Maumere? Bukankah PT Krisrama itu milik Keuskupan Maumere? Kata Kristus Raja, hemat saya mengandung makna damai dan membebaskan. Demikian halnya Keuskupan Maumere adalah institusi moral pembawa damai dengan penuh suka cita dan cinta kasih. Bukan sebaliknya,” ungkap dia.
John Bala mengatakan PT Krisrama tentu punya alibi dan seribu alasan untuk mengelak dari keterlibatannya dalam peristiwa ini.
Namun apapun alasannya, John Bala meyakini peristiwa teror merupakan bagian dari satu kesatuan strategi penguasaan objek secara paksa yang telah disiapkan secara sistematis dan terencana serta mengabaikan dialog yang sedang berjalan.
Tidak Ada Kesepakatan Tertulis
Dalam surat pernyataan sikapnya, John Bala menyampaikan beberapa catatan sesuai fakta-fakta lapangan.
Pertama, pemasangan patok/pilar pada batas-batas yang dikehendaki untuk pembaruan izin HGU, tidak melalui kesepakatan dengan pihak yang bersengketa.
“Tanpa hak dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas dia.
Kedua, dia memastikan terjadi manipulasi pertemuan para pihak pada tanggal 22 Desember 2021 di ruangan Bupati Sikka sebagai dasar kesepakatan.
Padahal, katanya, menurut pengakuan wakil masyarakat yang hadir ketika itu, tidak ada sama sekali poin-poin yang disepakati secara tertulis.
Ketiga, pemasangan patok/pilar dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat secara resmi sebagai salah satu pihak yang bersengketa.
Menurut dia, masyarakat baru tahu bahwa akan ada pemasangan patok/pilar dari pengumuman di gereja pada misa hari minggu.
Hal ini, kata dia, tidak seperti biasanya, karena jika ada kegiatan di lapangan selalu ada surat penyampaian sebelumnya.
Keempat, tidak terlihat pejabat BPN/ATR yang berada di lapangan. Padahal, tanah tersebut masih berstatus tanah negara dan berada di bawah penguasaan BPN/ATR, serta belum ada izin Pembaruan HGU untuk PT Krisrama.
Kelima, dia menduga keterlibatan Polisi, TNI dan Pol PP untuk memberi kesan legitimate, resmi dan legal. Padahal, tegas dia, faktanya tidak demikian.
Kerena alasan-alasan itulah, kata John Bala, maka masyarakat adat Tana Ai Suku Goban-Runut dan Suku Soge-Natarmage sebagai pihak yang juga mengklaim hak adatnya atas tanah tersebut, melakukan perlawanan di lapangan.
“Mereka mencabut patok/pilar yang telah ditanam PT Krisrama, kemudian sebagiannya di antar ke rumah Bupati, bukan karena disuruh orang lain, apalagi saya. Tapi karena alasan-alasan tersebut di atas,” tegas John Bala.
John Bala menduga PT Krisrama cukup kecewa dengan gagalnya strategi mereka. Awalnya, mungkin diharapkan masyarakat akan terintimidasi dengan kehadiran Polisi, TNI dan Pol-PP.
“Ternyata tidak. Masyarakat tetap saja melakukan perlawanan,” sebut dia.
Selain itu, dugaan dia, mungkin juga PT Krisrama berharap polisi bisa menangkap dan mengkriminalisasi masyarakat yang mencabut patok/pilar.
Ternyata polisi tidak melakukan itu, karena hemat dia, polisi tahu tindakan pemasangan pilar adalah sepihak dan ilegal.
Ciptakan Konflik Baru
Setelah strategi awal PT Krisrama gagal, John Bala menduga itulah yang memicu penggunaan strategi kedua yakni memanfaatkan kelompok pekerja yang disewa untuk menyerang dirinya.
Dalam konteks ini, tegas dia, PT Krisrama keliru menjadikan dirinya sebagai sasaran. Dia beralasan masyarakat bergerak bukan atas perintahnya atau siapapun, tapi karena masyarakat adat mengerti demokrasi dan telah sadar akan hak-haknya.
“Tugas saya hanya menjalankan perintah mereka ketika membutuhkan kajian Hukum dan HAM,” ungkap John Bala.
John Bala menambahkan seharusnya PT Krisrama secara bijak menjelaskan kepada para pekerja bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam konflik ini.
Para pekerja PT Krisrama, tegas dia, hanyalah pekerja yang tidak punya hubungan langsung dengan objek sengketa.
“Bukan sebaliknya, menjadikan saya sebagai kambing hitam di hadapan para pekerja dengan narasi yang menyesatkan,” protes dia.
Pernyataan sikap para pekerja, kata John Bala, tampak jelas menggambarkan dirinya sebagai pihak yang menyuruh masyarakat mencabut pilar/patok yang sudah ditanam.
Dia juga dianggap telah melecehkan martabat para pekerja dan menghalangi mereka untuk mencari sesuap nasi. Termasuk dirinya dianggap telah menjadi penyebab diproses hukumnya Sertu TNI Portasius oleh institusinya.
Dari peristiwa teror yang dialaminya, menurut John Bala, PT Krisrama telah dengan sengaja memperluas dan menciptakan peluang konflik baru secara horizontal antara warga dan umat.
Konflik baru yang dimaksudkan, sebut dia, yakni antara dirinya dengan orang Hewokloang, maupun antara orang-orang Hewokloang dengan masyarakat adat Tana Ai Suku Soge-Natarmage dan Suku Goban-Runut.
Menanggapi semua runutan peristiwa yang terjadi, John Bala menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas peristiwa tersebut.
Dia pun melayangkan sejumlah imbauan kepada PT Krisrama.
Pertama, segera menghentikan skenario konflik horizontal antara warga dan umat sebagai cara penyelesaian konflik HGU.
Kedua, segera menyelenggarakan pertemuan klarifikasi antara dirinya, masyarakat adat, dengan semua pekerja yang terlibat dalam penanaman pilar/patok, demi mencegah berlanjutnya konflik horizontal.
Ketiga, tetap menghormati dan melanjutkan dialog antara tiga pihak sesuai rencana pemerintah daerah dengan mendepankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan secara porporsional.
Keempat, dia mengajak untuk bersama-sama memahami sejarah, mempelajari peraturan perundang-undang dan mempelajari pula isi seruan Dewan Pontifikal untuk Keadilan dan Perdamaian tentang Menuju Distribusi Lahan yang Lebih Baik, demi keadilan agraria dan keselamatan seluruh umat manusia.
Sebagaimana diberitakan, PT Krisrama memasang pilar pada tanah HGU Nangahale, Selasa (18/1) lalu. Aksi ini mendapat perlawanan dari masyarakat adat setempat dengan mencabut pilar-pilar yang dipasang.
Protes masyarakat adat ini juga diwarnai ricuh, menyusul seorang dari mereka dipukul Sertu Portasius.
Kasus pemukulan itu sendiri sudah diselesaikan secara damai. Namun secara internal penyidik Subdenpom turun ke Maumere untuk memeriksa, pelaku, korban, dan saksi-saksi.*** (eny)















