


Maumere-SuaraSikka.com: Marianus Gaharpung mengkritisi rencana pembangunan menara lonceng di Gelora Samador da Cunha Maumere.
Setidaknya ada tiga hal penting yang dia kritisi terkait megaproyek senilai Rp 12 miliar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum melontarkan kritik, dia terlebih dahulu memastikan sangat mendukung gagasan untuk membangun menara lonceng.
“Pada prinsipnya saya sangat setuju. Ini penghormatan bahwa tanah Sikka dan tanah Flores pernah didatangi Bapak Suci Yohanes Paulus II, pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, yang sekarang sudah bergelar Santo,” ungkap dia.

Bentuk dukungan tersebut, tambah dia, antara lain dengan memberikan pikiran dan pendapat, termasuk kritik konstruktif, agar gagasan besar ini tidak salah kaprah.
Dia menyinggung status kepemilikan Gelora Samador da Cunha Maumere. Karena lokasi pembangunan menara lonceng adalah aset pemerintah, Marianus Gaharpung mempertanyakan rekomendasi DPRD Sikka.
“Jika itu aset Pemkab Sikka, lalu peruntukan, perubahan, pengurangan aset, dalam hal ini tanah, apakah tidak perlu dibicarakan terlebih dahulu dan mendapatkan rekomendasi DPRD Sikka?” tanya dia.

Hemat dia, mestinya Panitia Pembangunan Menara Lonceng wajib mendapatkan rekomendasi DPRD Sikka.
Tetapi, kata dia, jika faktanya tidak ada rekomendasi DPRD Sikka, maka bisa diduga Bupati Sikka melanggar UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Yah, bisa diduga Bupati Sikka menyalahgunakan wewenang dan melanggar azas kecermatan,” ungkap praktisi hukum ini.
Dia juga menyentil dana pembangunan menara lonceng. Sebelumnya Ketua Panitia Pembangunan Adrianus Firminus Parera melaporkan sumber dana berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemkab Sikka, program CSR, para donatur, dan masyarakat luas.
Marianus Gaharpung mempertanyakan salah satu sumber dana yakni yang berasal dari Pemkab Sikka.
“Apakah anggaran dari Pemkab Sikka sudah ada dalam APBD 2022?” tanya dia.
Jika tidak dianggarkan pada APBD 2022, dia mengingatkan Bupati Sikka untuk tidak menggunakan alokasi anggaran pada APBD 2022 untuk membangun menara lonceng.
Marianus Gaharpung mengaku kuatir bisa saja menjadi temuan BPKP NTT, dan berdampak kepada pertanggungjawaban hukum. Jika terjadi demikian, hemat dia, akibatnya bukan saja tanggung jawab jabatan, tetapi juga tanggung jawab pribadi.
“Makanya wajar jika Yang Mulia Uskup Maumere berharap agar pembangunan lonceng jangan sampai mangkrak,” ujar dia.

Marianus Gaharpung juga mempertanyakan kejelasan status Adrianus Firminus Parera selaku Ketua Panitia Pembangunan Menara Lonceng.
“Ketua Panitia, Saudara Alvin Parera, apakah sebagai pribadi atau sebagai Sekda Sikka? Ini harus di-clear-kan lebih dulu,” ujar dia.
Dia mengandaikan jika saja pembangunan mega proyek ini mengalami kendala, misalnya menyangkut pemanfaatan dana pembangunan yang berimplikasi kepada masalah hukum.
“Kalau ada masalah uang, Alvin Parera sebagai pribadi akan melahirkan tanggung gugat perdata atau tanggung jawab pidana umum. Tetapi sebagai Sekda Sikka, maka implikasinya pada tanggungjawab jabatan dan pidana korupsi,” ungkap dia.
Sebagai salah satu orang yang mendukung pembangunan menara lonceng, Marianus Gaharpung mengingatkan bahwa banyak ketentuan hukum baik materiil maupun formal dalam kaitannya dengan penggunaan uang untuk pembangunan menara lonceng di Kota Maumere.
Marianus Gaharpung mengaku sangat berbahagia sekali jika menara lonceng pada akhirnya hadir dan menjadi tempat ziarah keimanan Katolik.
Sudah pasti, kata dia, menara lonceng akan memberikan warna tersendiri dalam tumbuh kembang iman Katolik di Sikka dan Flores umumnya.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo bersama Uskup Maumere Mgr Edwaldus Martinus Sedu melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan menara lonceng, Rabu(2/2).
Usai peletakkan batu pertama, hingga hari ini tidak ada aktifitas pekerjaan di lokasi pembangunan.*** (eny)















