Maumere-SuaraSikka.com: Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahap II Tahun 2021 untuk Kabupaten Sikka senilai Rp 17 miliar lebih dikabarkan bakal hangus.
Dana sebesar Rp 17.284.083.312 tersebut hingga kini masih parkir pada rekening daerah. Hampir pasti, dana tersebut akan menjadi anggaran BOK Tahun 2022.
BOK 2022 dianggarkan Rp 35 miliar lebih. Pemerintah pusat hanya akan menganggarkan Rp 18 miliar lebih, karena sudah ada dana BOK yang terparkir Rp 17 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian antara lain intisari rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan, Inspektorat, BPKAD Sikka bersama DPRD Sikka, Kamis (10/2).
“Untuk sementara, sebelum ada keputusan lain, maka dana tersebut tidak bisa cair. Anggarannya untuk tahun 2022,” jelas Kepala BPKAD Paul Prasetya pada forum rapat dengar pendapat.
DPRD Sikka menyesalkan kinerja buruk pemerintah yang berakibat kepada tidak terealisasinya dana BOK Tahap II.
Padahal, menurut Alfridus Melanus Aeng, pemerintah memiliki sumber daya manusia yang unggul untuk mengelola dana BOK hingga proses pencairan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus beralasan masalah tersebut terjadi menyusul munculnya perubahan petunjuk teknis pada April 2021.
Dalam prosesnya, kata dia, pihaknya berhasil mengajukan pencairan tahap pertama pada 30 Nopember 2021 sebesar Rp 12.215.275.970.
Pencairan Tahap II, ujar dia, tidak bisa dicairkan karena terbentur dengan waktu.
Petrus Herlemus mengaku sudah 3 kali bolak-balik ke Jakarta untuk mengurusi masalah ini. Malah Bupati Sikka juga pernah ke Jakarta untuk urusan yang sama.
“Masalah ini bukan dialami Sikka saja. Daerah lain malah BOK Tahap I tidak bisa cair,” alasan dia.
Ketua Komisi 3 Filario Charles Betrandi yang memimpin RDP, mengaku heran kenapa Kabupaten Sikka bisa terantuk masalah dana BOK. Padahal, kata dia, petunjuk teknis, berlaku sama untuk semua daerah.
Forum RDP kemudian merekomendasikan kepada pemerintah untuk terus melakukan koordinasi ke Kementerian Kesehatan agar dana BOK Tahap II bisa dicairkan sesuai pemanfaatannya.
DPRD Sikka berharap dapat dicairkan senilai Rp 11 miliar lebih untuk membiayai operasional dan honor. Sedangkan anggaran Rp 6 miliar lebih tidak dimanfaatkan karena tidak ada kegiatan.
Alfridus Melanus Aeng mengingatkan pemerintah untuk serius memperjuangkan hal tersebut dan tidak membuat pernyataan yang kesannya memberikan harapan palsu.*** (eny)




















