Maumere-SuaraSikka.com: Pengamat hukum Marianus Gaharpung mendorong Kejaksaan Negeri Sikka untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus robohnya Jembatan Ojeubi Kecil di Desa Rokirole Kecamatan Palue Kabupaten Sikka.
Penyelidikan, kata dia, harus dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana alasan yang bisa dipertanggungkawabkan sehingga jembatan tersebut bisa roboh diterjang banjir.
Marianus Gaharpung menegaskan banjir tidak bisa dipakai sebagai alasan pembenar ketika jembatan yang baru selesai dikerjakan dua bulan lalu itu ambruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, konsep overmacht atau force major hanya bisa digunakan jika semua persyaratan teknis pembangunan jembatan sudah memenuhi syarat.
“Dan ini hanya dapat dilihat dari dokumen penawaran dan realisasi proyek tersebut di lapangan karena dari aspek teknik konstruksi bangunan ada ukuran ketinggian dan beban air (bencana) yang menjadi penyebab utama ambruknya jembatan di Palue,” ujar dia.

Marianus Gaharpung menyinggung kehadiran Kepala BPBD Sikka, yang informasinya hari ini melakukan peninjauan lokasi. Dia mengingatkan bahwa keberadaan Kepala BPBD di lokasi robohnya jembatan tidak bisa sebagai alasan pembenar bahwa ambruknya jembatan akibat bencana alam.
Marianus Gaharpung justeru lebih merespons jika Dinas PUPR Sikka segera melakukan analisis teknis yang transparan dan objektif atas peristiwa robohnya Jembatan Ojeubi Kecil.
Selain Dinas PUPR, Marianus Gaharpung menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk serius melakukan penyeledikan.
Dia berharap Kejaksaan Negeri Sikka segera memanggil Kelompok Kerja (Pokja). Pasalnya Pokja yang melakukan seleksi administrasi awal layak tidaknya kontraktor, tenaga teknik pengawas proyek serta fasilitas yang dimiliki rekanan.
Dia juga berharap Kejaksaan Negeri Sikka memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Tim Ahli dari Politeknik untuk melihat kondisi jembatan dan memeriksa dokumen yang dibuat pengawas proyek.
“Jika Kejaksaan tidak panggil dan memeriksa mereka, maka bisa dianggap apa yang dikakukan mereka benar, dan bencana banjir adalah alasan pembenar Jembatan Ojeubi Kecil ambruk,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, Jembatan Ojeubi Kecil roboh menyusul hujan deras di wilayah itu. Jembatan ini baru selesai dikerjakan 2 bulan lalu, dengan pagu kontrak senilai Rp 936.497.000, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).*** (eny)















