



Maumere-SuaraSikka.com: Proyek Pembangunan Jaringan Air Ijukutu di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka, hingga kini masih bermasalah. Belum ada satu pihak pun yang mampu menyelesaikan carut-marut proyek senilai Rp 4.960.345.600,15 tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pokja VIII telah menetapkan CV Franklin Pratama Jaya sebagai pemenang lelang. Keputusan ini kemudian ditolak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Denny da Lopez selaku PPK melakukan penolakan atas keputusan Pokja VIII karena dari hasil review yang dilakukannya, ditemukan 2 peserta lelang yakni CV Asyifaraya dan CV Franklin Pratama Jaya, menggunakan tenaga K3 yang sama atas nama Nana Suryana.
CV Asyifaraya kemudian digugurkan pada proses seleksi. Sementara CV Franklin Pratama Jaya diloloskan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Masalahnya semakin kental, setelah dalam perkembangan diketahui Nana Suryana telah meninggal dunia sebelum proses lelang. Dugaan manipulasi dokumen pun mulai tercium.
Baik PPK maupun Pokja VIII menganggap proses kerja yang mereka lakukan sudah sesuai ketentuan. Dampaknya hingga sekarang proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah sama sekali belum dikerjakan.

APIP Fasilitasi Pertemuan
Media ini mendapat kabar Inspektorat Kabupaten Sikka selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah memfasilitasi pertemuan antara para pihak.
“Ya, saya fasilitasi pertemuan antara pihak untuk mengetahui letak persoalan dan mencarikam solusi,” ujar Kepala Inspektorat Germanus Goleng yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/4).
Para pihak yang dimaksudkan adalah Pokja VIII, Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), PPK dan Kepala Dinas PUPR Sikka. Pertemuan para pihak ini terjadi pada Selasa (12/4) lalu.
Germanus Goleng membenarkan jika Pokja VIII dan PPK masih berselisih paham terkait proses lanjut Proyek Pembangunan Jarungan Air Ijukutu.
Dengan kondisi ini, jelas dia, Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran, harus segera mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Karena itu kami sarankan agar Kadis PUPR melakukan konsultasi ke LKPP,” ujar Germanus Goleng.
Setelah pertemuan yang difasilitasi Inspektorat Sikka, ternyata belum ada tanda-tanda kemajuan. Germanus Goleng mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari Kadis PUPR terkait hasil konsultasi ke LKPP.

Tidak Tahu Masalah
Pada tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Sikka Fred Djen memastikan Inspektur Sikka menyarankan kepada dirinya untuk melakukan konsultasi ke LKPP.
Hingga sekarang, katanya, dia belum melaksanakan saran tersebut. Pasalnya, Fred Djen mengaku tidak mengetahui persis permasalahan yang terjadi.
“Saya diminta konsultasi ke LKPP. Terus terang, saya malu juga, karena saya tidak tahu persoalan ada di mana. Nanti kalau LKPP tanya masalahnya, saya mau jawab apa,” ungkap Fred Djen di ruang kerjanya, Senin (25/4).
Karena itu, buat Fred Djen, jika harus konsultasi ke LKPP, dia tidak mau berangkat sendirian. Menurut dia, konsultasi harus dilakukan bersama-sama dengan Pokja VIII, Kepala UKPBJ, dan PPK.
Fred Djen menegaskan selaku pengguna anggaran, dia belum bisa melakukan intervensi, karena persoalan proyek ini masih pada ranah Pokja VIII dan PPK.
Dugaan KKN
Sementara itu, sebelumnya Fransisco Soares Pati, selaku Kuasa Hukum CV Putra Pratama, menduga kuat adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada proyek ini.
Atas dasar dugaan-dugaan tersebut, Fransisco Soares Pati telah melaporkan persoalan ini ke berbagai pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan LKPP.*** (eny)


















