
Maumere-SuaraSikka.com: Denny da Lopez, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jaringan Air Ijukutu dimutasikan. Diduga kuat karena dia tidak mau tanda tangan kontrak proyek tersebut.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sikka itu dipindahkan ke Dinas Perikanan setempat. Dia dipercayakan menjadi Kepala Bidang Pembinaan Mutu dan Perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Denny da Lopez dimutasikan bersama 37 pegawai negeri lainnya. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo di Aula Kantor Bupati Sikka, Kamis (2/6).
Mutasi terhadap Denny da Lopez sepertinya menjawabi isu-isu yang beredar sebelumnya. Usai tidak mau tanda tangan kontrak senilai Rp 4 miliar lebih, beredar informasi bahwa Denny da Lopez bakal dipindahkan.
Media ini mendapat informasi Denny da Lopez bakal “ditendang”. Bahkan penggantinya sudah disiapkan, yakni seorang pegawai negeri dengan basis teknik sipil. Mutasi batal dilaksanakan karena calon pengganti tidak bersedia.
Terkait isu mutasi saat itu, Denny da Lopez menanggapi santai. Dia beralasan, sebagai pegawai negeri, dia siap ditempatkan di mana saja, termasuk dinonjobkan.
Pada mutasi pagi tadi, posisi Denny da Lopez akan ditempati oleh Nong Buyung Dekresano. Sebelumnya Nong Buyung Dekresano merupakan Pengawas Pemerintahan Madya.
Denny da Lopez selaku PPK tidak mau tanda tangan kontrak Proyek Pembangunan Air Ijukutu. Sikap itu dia lakukan karena dalam review atas hasil kerja Pokja VIII dia menemukan dua peserta lelang menggunakan tenaga teknis yang sama.
Belakangan diketahui tenaga teknis yang bernama Nana Suryana sudah meninggal pada Juni 2021 lalu, jauh sebelum proyek tersebut dilelangkan.*** (eny)















