
Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka berencana melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 16.728.554.039. Naga-naganya, anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sikka tahun 2022 terancam dirasionalisasi.
Usulan rasionalisasi anggaran diajukan Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera pada Rapat Kerja bersama DPRD Sikka, Jumat (17/6). Saat itu dia didampingi Kepala BPKAD Paul Prasetya dan Kepala Bapelitbang Femmy Bapa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam usulan rasionalisasi, Sekda Sikka mengajukan 41 program kegiatan baru, yang perlu dianggarkan pada Perubahan APBD 2022.
Puluhan program kegiatan baru tersebut tersebar pada 12 satuan kerja perangkat daerah, yakni Dinas PKO, Dinas Kesehatan, Dinas Pemdes, Inspektorat, BKDPSDM, Dinas Sosial, Bapelitbang, Bagian Kesra, Bagian Hukum, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Usulan rasionalisasi yang paling mencolok terdapat pada Dinas Kesehatan senilai Rp 12.716.061.891 untuk 12 program kegiatan baru. Dua di antaranya melibatkan persoalan yang lagi serius yakni insentif tenaga kesehatan tahun 2021 dan tahun 2022.
Sebagaimana yang dipaparkan Sekda Sikka, insentif tenaga kesehatan tahun 2021 senilai Rp 5.350.000.228, dan insentif tenaga kesehatan tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar.
Pokir Terancam
Rencana kebijakan rasionalisasi menuai berbagai pikiran dan pendapat para wakil rakyat. Pasalnya, pemerintah daerah tidak menyertakan usulan program kegiatan yang bakal dirasionalisasi dari APBD 2022.
Sebagian besar anggota DPRD Sikka kuatir anggaran pokir menjadi tumbal pada kebijakan rasionalisasi. Hal ini dikarenakan hingga kini program kegiatan pokir senilai Rp 37 miliar, belum satu pun yang dieksekusi.
DPRD Sikka memberi wanti-wanti kepada pemerintah untuk tidak menganggu pokir milik mereka. Apalagi, dalam Rapat Kerja sebelumnya, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berjanji akan segera mengeksekusi pokir pada Juni 2022 ini, karena harus menunggu hasil audit BPK.
“Sudah 2 tahun berturut-turut pokir DPRD Sikka menjadi korban,” ungkap Ketua DPRD Sikka Donatus David.
Informasi yang dihimpun media ini, “pembantaian” terhadap pokir DPRD Sikka sangat mungkin dilakukan demi meloloskan usulan rasionalisasi.
Legalitas APBD
Rencana kebijakan rasionalisasi anggaran membuat gerah DPRD Sikka. Apalagi rasionalisasi sudah dilakukan berulang-ulang kali sejak tahun anggaran 2020.
Baharuddin, anggota Fraksi Demokrat Adil Sejahtera menyebut pemerintah terus-menerus melakukan rasionalisasi sebagai sebuah kebiasaan yang kurang bagus dalam manajemen anggaran.
“Yang kita bahas sehingga menghasilkan APBD 2022, benar-benar tidak dianggap sama sekali. Rasionalisasi jadi kebiasaan yang buruk,” tegas dia.
Hal yang sama disampaikan anggota Fraksi PAN Fransiskus Ropi Sinde. Dia mengandaikan rencana rasionalisasi ini seolah-olah menggambarkan APBD 2022 yang sudah ditetapkan ternyata tidak rasional.
“Padahal APBD kita sehat, dengan Silpa riil sebesar Rp 89 juta lebih,” tukas Frans Sinde.
Senada dengan itu, Alfridus Melanus Aeng dari PKPI Sikka mengingatkan pemerintah untuk tidak mengganggu legalitas APBD 2022 dengan kebijakan rasionalisasi.
Rapat Kerja kali ini kesannya belum bisa menggolkan keinginan pemerintah daerah setempat untuk melakukan rasionalisasi.
Dinamika selanjutnya bakal terjadi pada pembahasan Perubahan APBD 2022 yang dijadwalkan pada Agustus 2022 mendatang.*** (eny)















