
Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi PDIP di DPRD Sikka menantang wacana yang berkembang tentang skenario busuk munculnya pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkan Sikka TA 2021.
Tantangan Fraksi PDIP ini dipertegas pada momen sidang paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada pendapat yang menyatakan bahwa opini WTP yang diraih Pemkab Sikka itu tidak benar, penuh rekayasa dan skenario, (itu) adalah sebuah opini sesat, tidak berdasar,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP Benediktus Lukas Raja.
Opini sesat tersebut, menurut Fraksi PDIP, merupakan bentuk tidak fair dalam mengapresiasi kerja-kerja tuntas pemerintah daerah termasuk lembaga DPRD yang konsisten melakukan pengawasan secara baik terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu Fraksi PDIP mengajak setiap elemen rakyat untuk selalu menghargai kerja keras serta karya orang lain.
“Yang baik kita apresiasi, yang kurang kita kritisi,” ajak Benediktus Lukas Raja.
Fraksi PDIP mengatakan opini WTP merupakan impian seluruh institusi, baik pusat maupun daerah. Pasalnya, dengan opini WTP, institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada masyarakat.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban APBD dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi tanggung jawab masing-masing entitas pelaporan.
Sementara BPK, ujar Benediktus Lukas Raja, bertanggungjawab dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta memberikan pendapat berupa opini atas laporan keuangan entitas yang telah diperiksa berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN).
Fraksi PDIP sangat meyakini kredibilitas lembaga BPK sebagai salah satu lembaga negara yang secara regulasi diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
Fraksi PDIP berpandangan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021 tekah sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
“Berdasarkan hal tersebut, BPK memberikan opini WTP,” sebut Fraksi PDIP.
Sebagaimana diketahui, wacana skenario busuk WTP muncul dalam beberapa hari terakhir ini. Wacana ini ditiupkan Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri.
Politisi PKB ini meragukan opini WTP yang diberikan BPK. Dia menduga terdapat praktik-praktik kotor me-WTP-kan Laporan Keuangan Penkab Sikka TA 2021.
Wacana ini kemudian makin menguat setelah dalam Pansus 3 LHP BPK terbongkar beberapa aktifitas yang bisa disebut sebagai praktik kotor.
Salah satunya, yakni munculnya uang senilai Rp 109 juta, yang kemudian dijadikan pinjaman pribadi MRL, bendahara pembantu pengeluaran BTT pada BPBD Sikka, guna menebus sertifikat pada sebuah bank.
Sertifikat tersebut kemudian dijaminkan sebagai bentuk pertangungjawaban MRL atas dugaan penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) senilai lebih dari Rp 900 juta yang menjadi temuan BPK.*** (eny)















