
Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan TA 2021. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pun lantas berterima kasih kepada DPRD Sikka.
Ucapan terima kasih Bupati Sikka justeru mendapat tanggapan minor dari Fraksi Partai Nasdem. Terkesan, fraksi ini justeru “merasa lucu” dengan sikap Bupati Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 terlebih dahulu telah diperiksa BPK Perwakilan NTT.
Pemeriksaan dalam 2 tahap yakni pemeriksaan interim pada 3 Pebruari sampai 1 Maret 2022, dan pemeriksaan terinci pada 29 Maret sampai 22 April 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab TA 2021 telah diserahkan BPK Perwakilan NTT pada tanggal 7 Juni 2022 dengan opini WTP.
“Terhadap capaian tersebut, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan motivasi, serta berbagai catatan rekomendasi kepada Pemerintah, dalam melaksanakan fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah,” demikian Bupati Sikka saat menyampaikan Pidato Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Senin (27/6).
Fraksi Partai Nasdem pada agenda Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (28/6), kemudian menyikapi ucapan terima kasih Bupati Sikka.
“Patut disayangkan bahwa atas berbagai bentuk dukungan, motivasi dan catatan rekomendasi dari DPRD, sepertinya tidak ada daya ikat yang erat, bahkan ibarat menuang garam di tengah samudera,” sergah Fransiskus Bari, anggota Fraksi Partai Nasdem.
Fraksi Partai Nasdem menegaskan fakta menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA 2021, Bupati Sikka terkesan berjalan sendiri, semaunya saja, tanpa memperhatikan bahkan mengenyampingkan berbagai hal yang bersifat regulatif, yang mengatur dan mengikat setiap proses pelaksanaan dan pengelolaan keuangan dalam periode akuntansi 2021.
Asumsi ini, ujar Fransiskus Bari, dapat dibuktikan fraksinya melalui rapat-rapat Pansus LHP BPK yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, di mana terdapat hal-hal yang beraroma koruptif.*** (eny)















