

Maumere-SuaraSikka.com: Forum Kota (Forkot) Maumere mendesak Bupati Sikka membubarkan Panitia Pembangunan Menara Lonceng. Alasannya karena panitia dimaksud cacat prosedural.
Sikap Forkot ini disampaikan melalui aksi demonstrasi mereka ke Kantor Bupati Sikka, Kamis (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Forkot Maumere Emilianus Yulfrid Naga menegaskan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas melarang seluruh pejabat dan aparatur negara mengelola dana non-budgeter, termasuk sumbangan pihak ketiga.
“Kami mendesak Bupati harus berbesar hati, dan hari ini juga segera cabut SK Panitia Pembangunan Menara Lonceng,” tegas Emilianus Yulfrid Naga.
Sebagaimana diketahui, Panitia Pembangunan Menara Lonceng dipimpin oleh Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera. Tidak diketahui siapa-siapa saja termasuk unsur apa saja yang terlibat dalam kepanitiaan ini.

Persetujuan DPRD
Forkot Maumere menegaskan bahwa Gelora Samador da Cunha Maumere sebagai lokasi pembangunan menara lonceng, merupakan aset pemerintah daerah.
Karena itu, menurut Emilianus Yulfrid Naga, Bupati Sikka wajib meminta persetujuan DPRD Sikka.
Mantan Ketua GMNI Sikka ini mengingatkan Bupati Sikka agar tidak bertindak otoriter terhadap kegiatan pembangunan menara lonceng.
Dia mengimbau sebaiknya Bupati Sikka bersikap fair dengan melibatkan DPRD Sikka dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan kelanjutan pembangunan menara lonceng yang mandek 5 bulan sejak peletakkan batu pertama pada 2 Pebruari 2022.
“Sandiwara apa yang ditunjukkan Bupati dengan mendirikan sebuah bangunan di atas aset pemerintah tapi tidak melibatkan pihak lain?” tanya Emilianus Yulfrid Naga.

Tiga Tuntutan
Forkot Maumere mendatangi Kantor Bupati Sikka hanya dengan 5 orang saja. Mereka melakukan orasi persis di depan pintu masuk Kantor Bupati Sikka. Tampak sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga.
Kedatangan mereka untuk bertemu Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, dan Sekda Sikka. Awalnya belum bisa dipastikan mereka bisa tidak bertemu dengan para pejabat tersebut.
Forkot Kota mengingatkan jika mereka tidak bisa bertemu, maka pihaknya akan menempuh jalan serius dengan cara menyegel Kantor Bupati Sikka.
Setelah melalui koordinasi, akhirnya Kasat Pol PP dan Damkar Verdinando Lepe mempersilakan Forkot Maumere bertemu Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera.
Pada pertemuan ini Forkot Maumere hanya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan. Tidak ada diskusi yang lebih serius, karena Forkot Maumere berkeinginan mendiskusikan persoalan ini langsung dengan Bupati Sikka atau Wakil Bupati Sikka.
Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menyampaikan Bupati Sikka sedang berada di Labuan Bajo, sementara Wakil Bupati Sikka sedang berada di Waingapu.
Dalam pernyataan sikap, Forkot Maumere menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, medesak Ketua Panitia untuk saat ini juga mengklarifikasi secara resmi ke publik terkait mandeknya pembangunan menara lonceng.
Kedua, mendesak Bupati Sikka untuk saat ini juga mencabut SK Panitia Pembangunan Menara Lonceng yang cacat prosedural dan tidak berkekuatan hukum.
Dan ketiga, mendesak Bupati Sikka untuk secepatnya membicarakan pembangunan menara lonceng dengan DPRD Sikka dan pihak-pihak terkait.

Selanjutnya disepakati audiens antara Forkot Maumere bersama Bupati Sikka, Wabup Sikka, dan Sekda Sikka dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/7) mendatang.
Pembangunan menara lonceng direncanakan menelan biaya Rp 12 miliar. Biaya pembangunan bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten Sikka, Program Corporate Social Responsibility, para donatur, dan masyarakat luas yang dapat menyumbang secara sukarela.*** (eny)















