
Maumere-SuaraSikka.com: GMNI Sikka melayangkan surat terbuka kepada Ombudsman Perwakilan NTT terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor PT Pelni Maumere.
Surat terbuka tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris GMNI Sikka Yohanes Maro dan Felixia Silvana Pau Badar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pungli yang dimaksudkan yakni dengan modus penjualan tiket tambahan yang harganya lebih tinggi dari harga sebenarnya.
Ihwal dugaan pungli ini menjadi temuan GMNI Sikka pada Senin (25/7). GMNI Sikka tidak membeberkan secara detail temuan yang mereka maksudkan.
GMNI Sikka memberikan waktu 4×24 jam kepada Ombudsman untuk menyikapi dugaan pungli di Kantor Pelni Maumere.
Jika terbukti benar telah terjadi dugaan pungli, GMNI Sikka mendesak Ombudsman NTT segera memberikan tindakan tegas.
“Jika dalam waktu 4×24 jam tidak ada tindakan dari Ombudsman NTT, maka GMNI Sikka akan menempuh dengan cara-cara sendiri,” demikian seruan surat terbuka tersebut.
Pada bagian lain, media ini juga mendapatkan informasi dugaan pungli tiket menjelang kedatangan KM Lambelu pada Senin (25/7) lalu.
Seorang calon penumpang tujuan Makasar mengeluhkan cepat habisnya tiket yang terjual di Kantor Pelni Maumere.
Dia akhirnya berhasil membeli tiket setelah terlebih dahulu harus marah-marah. Itu pun, kata dia, tiket yang dibeli adalah tiket tambahan.*** (eny)















