
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus rusuh supporter Perseftim Flotim pada Liga 3 ETMC XXXI Tahun 2022 di Kabupaten Lembata, berujung denda. Asprop PSSI NTT memutuskan Tim Perseftim Flotim membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Keputusan PSSI NTT ini sebagaimana tersurat dalam Salinan Keputusan Komisi Disiplin Asprop PSSI NTT yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin Lukman Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada dokumen salinan keputusan, disebutkan laga 8 Besar antara Perseftim Flotim versus Perse Ende berlangsung pada Jumat (23/9) di Gelora 99 pukul 07.00 Wita.
Saat itu terjadi kerusuhan yang diciptakan supporter Perseftim Flotim. Bukti kejadian tertuang dalam laporan wasit, laporan pengawas pertandingan, dan laporan Panitia Disiplin diperkuat dengan bukti video dan foto-foto kejadian.
Terhadap peristiwa kerusuhan ini, Komisi Disiplin mengggelar dua kali rapat pada 7 Oktober 2022 dan 29 Oktober 2022. Sidang Komisi Disiplin melibatkan Lukman Hakim, Bernadus Satel, dan Julian Leko.
Hasil sidang Komisi Disiplin diterbitkan pada 29 Oktober 2022, memuat tiga poin penting.
Pertama, berdasarkan Pasal 70 ayat (1) dan ayat (4) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab terhadap tingkah laku penonton dan penjelasan hukumnya pada lampiran 1 Kode PSSI Tahun 2018, maka Tim Perseftim harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Kedua, apabila Tim Perseftim tidak membayar dalam waktu 3 bulan sejak surat ini dikeluarkan maka tidak diperkenankan mengikuti Liga 3 ETMC Tahun 2023 di Rote Ndao
Dan ketiga, denda dapat dibayarkan melakui rekening Asprop PSSI NTT dan/atau dibayarkan secara tunai pada Bendahara Asprop PSSI NTT.
Komisi Disiplin menegaskan terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai keputusan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI

Ketua Komisi Disiplin Lukman Hakim yang dihubungi Jumat (4/11), memastikan telah mengirim surat keputusan kepada Perseftim Flotim.
“Ketua Perseftim mengaku akan mempelajari dulu keputusan Komisi Disiplin,” jelas Lukman Hakim.
Sebagaimana diketahui supporter Perseftim Flotim bertindak rusuh pada menit ke-83. Mereka melempar botol air mineral ke dalam lapangan, merobohkan bench pemain dan perangkat pertandingan, serta membongkar dan membakar pagar pembatas lapangan.
Akibatnya pertandingan terhenti dan tidak dapat dilanjutkan. Saat terjadi kerusuhan Perseftim ketinggalan 0-1 dari Perse Ende. Asprop PSSI NTT memutuskan pertandingan dimenangkan oleh Perse Ende.*** (eny)















