Kemungkinan Ada Tambahan Tersangka Korupsi BTT, Ini Jawaban Kajari Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 52 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam

Maumere-SuaraSikka.com: Penindakan kasus dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka, sepertinya belum bisa ditebak hingga ke mana ujungnya.

Pasalnya, setelah menetapkan 4 tersangka, Kejaksaan Negeri Sikka belum otomatis berhenti. Tim Kejari Sikka terus melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam yang dihubungi di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (9/3), mengaku telah memeriksa lagi 19-21 saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski ada pemeriksaan tambahan para saksi, Kajari Sikka Fatoni Hatam belum berani memastikan apakah bakal ada tambahan tersangka atau tidak.

“Nanti lihat saja perkembangan,” ujar dia diplomatis.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Empat tersangka yang sudah ditetapkan yakni mantan Kepala Pelaksana BPBD Muhammad Daeng Bakir, Bendahara Pengeluaran Pembantu BTT Maria Reneldis Lebi, Kepala Seksi Logistik Bidang Kedaruratan dan Logistik psda BPBD Emanuel Hitong, dan Direktur CV Dewi Sartika Laurensius Gregorius.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi BTT lebih terkait kepada urusan logistik dan kebutuhan dasar. Ada tiga hal yang terkait di dalamnya.

Pertama, pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina.

Kedua, pengadaan kebutuhan minum dan logistik atau perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah Covid-19 pada tempat karantina.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Dan ketiga, pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada BPBD.

Tiga hal dugaan korupsi BTT berangkat dari program kegiatan pada Kantor BPBD Sikka. Program kegiatan tersebut dibiayai melalui dana BTT sebesar Rp 1.981.975.100.

Pengelola program adalah pihak ketiga, masing-masing Yupri Catering sebesar Rp 1.230.625.000, CV Dewi Sartika sebesar Rp 689.769.100, dan CV Mutiara Teknik sebesar Rp 61.581.000.

Dalam kasus ini, perhitungan kerugian negara yang dilakukan Tim Audit Inspektorat Propinsi NTT, diketahui kerugian negara mencapai Rp 724.678.678.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru