Rabies Renggut Nyawa Balita di Sikka, Pemerintah Buru-Buru Gelar Rakor

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua dan keluarga menangisi bocah yang meninggal dunia akibat rabies, Senin (8/5) (foto: istimewa)

Orang tua dan keluarga menangisi bocah yang meninggal dunia akibat rabies, Senin (8/5) (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Rabies merenggut nyawa seorang warga Kabupaten Sikka, Senin (8/5). Balita berumur 4 tahun 11 bulan itu meninggal dunia setelah 14 hari mengalami kasus gigitan.

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi warga Kabupaten Sikka, terutama pemerhati kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya selama ini mereka sering berteriak tentang tidak adanya stok vaksin anti rabies (VAR) baik untuk manusia maupun untuk hewan penular rabies.

Sehari setelah kasus kematian bocah.yang berdomisili di Desa Habi Kecamatan Kangae, buru-buru pemerintah daerah setempat menggelar rapat koordinasi, Selasa (9/5).

Rapat koordinasi ini diketahui dari beredarnya surat yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. Surat bernomor Distan/524.3/121/V/2023, menggunakan kop surat Bupati Sikka.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa rapat koordinasi dilakukan dengan alasan meningkatnya kasus rabies di Kabupaten Sikka, dan perlu dilakukan penanganan sesegera mungkin.

Baca Juga :  Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Rapat koordinasi ini melibatkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Direktur RSUD TC Hillers Maumere.

Bupati Sikka mengundang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sikka, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sikka, para Camat di Kabupaten Sikka, dan Dokter Asep Purnama.

Dinas Pertanian yang terkait erat dalam penanganan rabies tidak diundang dalam rapat koordinasi.

Hingga saat ini belum diketahui sejauh mana hasil rapat koordinasi yang berlangsung pukul 13.00 Wita di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka.

Rapat koordinasi ini dinilai ironis dan terkesan dipaksakan karena selama ini Pemkab Sikka tidak menaruh perhatian serius terhadap pencegahan rabies di Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Sebelumnya diketahui seekor anjing menggigit balita 4 tahun 11 di Desa Habi Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka, pada 24 April 2023. Balita tersebut akhirnya meninggal dunia, Senin (8/5).

Anjing yang terduga rabies tersebut menggigit bagian wajah balita yang malang. Korban sempat dirawat di RSUD Tc Hillers Maumere.

Diketahui anjing tersebut merupakan anjing lokal betina berusia 3 tahun. Sehari setelah menyerang korban, anjing ini kemudian mati.

Berdasarkan hasil uji laboratorium sampel otak anjing di Balai Besar Denpasar pada 3 Mei 2023, anjing tersebut dinyatakan positip rabies.

Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sikka mencatat kasus rabies di Sikka selama tahun 2023 sebanyak 9 kasus, dan mengalami peningkatan setiap bulannya yakni bulan Januari dan Pebruari 3 kasus, bulan April 5 kasus, dan Mei 1 kasus.*** (eny)

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA