Warga Lorong Ayam di Kota Uneng Mengeluh Maraknya Kasus Pencurian

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 75 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat Jumat Curhat di Lorong Ayam Kelurahan Kota Uneng, Jumat (12/5)

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat Jumat Curhat di Lorong Ayam Kelurahan Kota Uneng, Jumat (12/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Warga Lorong Ayam di Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Kabupaten Sikka mengeluh maraknya kasus pencurian di daerah itu.

Keluhan ini disampaikan ketika kegiatan Jumat Curhat Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, Kamis (12/5), di RT/RW 010/004 di Lorong Ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Albina Siu, warga Lorong Ayam

Albina Siu, salah seorang warga mengatakan hampir setiap saat terjadi kasus pencurian di wilayah itu. Kasus pencurian ternak paling dominan terjadi di wilayah itu.

“Babi hilang, anjing hilang, kambing hilang, uang hilang, terjadi terus tiap hari di sini,” ujar ibu ini.

Dia kuatir kondisi ini terus terjadi, bahkan makin meningkat. Albina Siu meminta perhatian Kapolres Sikka agar meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Alfons, seorang warga lain mengungkap kasus pencurian pada tahun 2019 yang hingga kini proses hukumnya tidak jelas.

Padahal menurut dia, polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara, dan membawa sejumlah barang bukti.

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas berterimakasih atas informasi yang disampaikan warga Lorong Ayam di Kota Uneng.

Dia mengatakan pada banyak kegiatan Jumat Curhat, kasus pencurian masih mendominasi keluhan kantibmas pada hampir seluruh wilayah.

Kapolres Sikka mengatakan personil anggota kepolisian  berjumlah 400 lebih. Jumlah ini, hemat dia, tidak sebanding dengan kepentingan keamanan ribuan masyarakat di Kabupaten Sikka.

Dia menambahkan menjaga kantibmas tidak saja menjadi tugas dan tanggung aparat kepolisian, tapi juga menjadi tugss dan tanggung jawab masyarakat.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Karena itu, dia mengingatkan jika terjadi gangguan kantibmas, warga masyarakat bisa segera menginformasikan ke dirinya.

“Langsung infokan ke saya, telpon saja, nanti saya perintahkan anggota untuk tindak lanjut,” ujar Kapolres Sikka sambil menunjuk nomor kontak dia yang tertera pada baliho Jumat Curhat.

Sekretaris Lurah Kota Uneng Maria Nona Servi mengawali kegiatan Jumat Curhat

Gangguan kantibmas di Lorong Ayam, ternyata tidak saja kasus pencurian. Warga juga menyebut persoalan lain seperti pemalakan, knalpot racing, dan permainan dadu regang.

Jumat Curhat di Lorong Ayam dihadiri kurang lebih 50 orang. Sekretaris Lurah Kota Uneng Maria Nona Servi mengawali kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sikka tidak sendirian. Dia datang bersama Wakapolres Sikka dan semua perwira di Polres Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru