Diduga Terlibat Sunat Uang Sertifikasi Guru di Sikka, Iswadi Tutup Mulut

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 79 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PKO Sikka

Kantor Dinas PKO Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Iswadi, pegawai Dinas PKO Sikka, diduga kuat ikut terlibat menyunat dana Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana ini lazim disebut sertifikasi guru.

Dugaan tersebut makin muncul menguat setelah beredar surat pernyataan yang ditandatangani Iswadi pada 12 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berani membuat surat pernyataan, Iswadi justeru melempem di tengah publik.

Hingga kini Iswadi belum mau memberikan keterangan yang lebih jelas. Operator dana TPK dan TPG ini berusaha menutup mulut.

Dia lebih sering menggunakan alibi dengan mengalihkan persoalan ini kepada Tim Pemeriksa kasus dugaan pelecehan di Dinas PKO Sikka.

Untuk sementara ini cukup sulit mendapatkan keterangan dari Iswadi.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Nanti komunikasi  langsung dengan Pa Sekda,” jawab Iswadi, Rabu (31/5) kemarin.

Sikap tutup mulut Iswadi ini melahirkan berbagai spekulasi dan dugaan.

Kuat dugaan ada pihak-pihak tertentu yang menekan Iswadi untuk tidak menyampaikan informasi ini ke publik, sebelumTim Pemeriksa mengumumkan hasil kerja atas dugaan pelecehan di Dinas PKO Sikka.

Sebelumnya, dalam surat pernyataan yang dia tandatangani pada 12 Mei 2023, Iswadi menjelaskan telah menerima uang tunai sebesar Rp 642.159.226 dari Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.

Uang tersebut, untuk pemotongan pinjaman dari para guru yang bersertifikasi Tahap 1 Tahun 2023 kepada KSP Nasari Maumere.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Namun uang tersebut saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya,” demikian salah satu butir surat pernyataan yang ditandatangani Iswadi di atas meterai.

Iswadi bersedia mengembalikan dengan cara mencicil, sampai dengan pelunasan di bulan Juli 2023 kepada Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.

Media ini mendapat informasi Iswadi telah membuat surat pernyataan yang baru, ditulis tangan, dan telah diserahkan ke Tim Pemeriksa.

Surat pernyataan yang baru ini, kabarnya untuk mencabut surat pernyataan sebelumnya.

Sekda Sikka selaku Tim Pemeriksa kasus dugaan pelecehan, hingga kini belum sempat dikonfirnasi. Kabarnya, Sekda Sikka sedang menjalankan tugas dinas di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru