


Maumere-SuaraSikka.com: Guru-guru penerima dana sertifikasi menyaksikan langsung 2 tersangka sunat dana sertifikasi digelandang penyidik Kejaksaan Negeri Sikka ke Rutan Maumere, Jumat (8/9) malam.
Para guru yang tergabung dalam Tagsi (Ikatan Guru Sertifikasi) Sikka ini tampak mengikuti proses evakuasi para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyaksikan serius bagaimana mantan Kadis PKO Sikka YHVS alias HS dan operator dana sertifikasi IS yang sudah mengenakan rompi berwarna pink, digiring dari Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sikka ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sika, selanjutnya dibawa ke Rutan Maumere.
Pengurus dan aktifis TaGsi hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sejak pukul 13.45 Wita.
Usai para tersangka dibawa ke Rutan Maumere, para guru yang menjadi korban kasus sunat dana sertifikasi senilai Rp 642.159.226 ini sempat mengikuti konperensi pers di Aula Sasana Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Ketua TaGsi Fransisko Losi beralasan hari itu mereka berada di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.
“Kami datang untuk silaturahmi sesuai undangan Pa Kajari,” terang Fransisko Losi.
Fransisko Losi mengapresiasi kerja hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sikka terkait kasus sunat dana sertifikasi.
“Apresiasi buat Kejaksaan Negeri Sikka, karena sudah kerja secara maksimal,” ungkap Fransisko Losi.
TaGsi, kata dia, akan terus mengikuti dan mengawal proses hukum kasus sunat dana sertifikasi hingga keputusan inkrah.
Sebagaimana diketahui guru-guru penerina dana sertifikasi dari tingkat SD hingga SMP membentuk wadah bermana TaGsi setelah mencuat kasus sunat dana sertifikasi.
TaGsi beberapa kali menggelar aksi untuk menuntut hak mereka segera dikembalikan. Mereka menyesalkan perilaku oknum-oknum yang telah melakukan penyunatan dama sertifikasi.*** (eny)















