


Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka tengah serius menangani dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga.
Sejauh ini penyidikan kasus tersebut belum terungkap ke publik. Kejaksaan Negeri Sikka lebih memilih bekerja dalam senyap, sebagaimana penanganan perkara dugaan korupsi yang lainnya seperti kasus dana belanja tidak terduga (BTT) dan sunat dana sertifikasi guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam yang dihubungi beberapa waktu lalu, belum mau mengungkap secara terang benderang.
Begitu juga ketika ditanya saat konferensi pers penetapan tersangka kasus sunat dana sertifikasi, Jumat (8/9), Fatoni Hatam menjawab diplomatis.
“Nanti tunggu undangan saja. Pasti kami akan undang rekan-rekan wartawan,” ujar dia.
Kalimat menunggu undangan, bisa diartikan sebagai permintaan kepada media agar bersabar hingga penanganan perkara ini tuntas dilakukan.
Jawaban diplomatis Fatoni Hatam menggambarkan bahwa pada saatnya Kejaksaan Negeri Sikka akan mengundang pekerja media untuk menyampaikan hasil kerja yang telah mereka lakukan atas perkara ini.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2023, Kejaksaan Negeri Sikka telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Ibrahim, sebelum dia pindah tugas, peningkatan tahapan kasus dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Paga, karena Tim Jaksa menilai perkara ini telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian negara.
Pada bagian lain, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT Meridian Dewanta menilai kejanggalan proyek pembangunan Puskesmas Paga sudah teridentifikasi sejak proses lelang.
Saat itu, kata dia, muncul protes dari salah satu peserta lelang tentang adanya dugaan konspirasi oleh Pokja untuk memenangkan rekanan tertentu. Sehingga proses lelang disinyalir hanya formalitas belaka.
Menurut Meridian Dewanta, dalam pelaksanaannya, ternyata banyak item pekerjaan proyek yang tercium tidak sesuai spesifikasi teknis.
Meridian Dewanta menyebut PPK diduga tidak mengecek harga pasar untuk reviu HPS. Lalu HPS diduga di-mark up mendekati harga penawaran.
Selain itu, ujar dia, pekerjaan belum selesai, namun diduga pembayaran sudah dilakukan 100 persen.
Karena itu, lanjut dia, sejak awal pihaknya menilai bahwa proyek pembangunan Puskesmas Paga nyata sekali adanya dugaan perbuatan memperkaya/menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi serta indikasi tindakan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.
Menurut catatan Meridian Dewanta, proyek pembangunan Puskesmas Paga merupakan proyek sarana kesehatan keempat yang dikorupsi oleh oknum-oknum tamak.
Sebelumnya, sebut dia, proyek pembangunan Puskesmas Bola, proyek pembangunan Puskesmas Waigete, dan proyek Pengadaan Trafo di RSUD TC Hillers.
Informasi yang dihimpun media ini, pekerjaan pembangunan Puskesmas Paga dilaksanakan oleh CV Kasih Murni. Proyek ini bernilai Rp 6.756.121.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.*** (eny)















