


Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka benar-benar buruk di mata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana tidak! Hasil Survei Penilaian Integritas 2022, Kabupaten Sikka masuk dalam kategori rendah dan rawan korupsi. Saat yang sama, ternyata laporan gratifikasi nihil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikemukakan Mutiara Carina Rizky Artha dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK kepada wartawan di Kantor Bupati Sikka, Rabu (13/9).
Mutiara Carina Rizky Artha bersama Adythia Budiman dan Gebri Adzani berada di Maumere untuk memberikan Bimtek dan Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi.
Bimtek dan Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, diikuti Kepala Desa, Lurah, Camat, Kepala Sekolah, serta pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Sikka.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, didampingi Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo tidak hadir pada kegiatan ini.
Mutiara Carina Rizky Artha mengatakan Kabupaten Sikka menjadi salah satu tempat kegiatan karena pertimbangan salah satunya yakni indikator SPI rendah.
Di samping itu, kata dia, pihaknya juga melihat laporan gratifiksi minim atau yang tidak ada laporan. Di Kabupaten Sikka, ujar dia, tidak ada yang melapor.
“Itulah yang membuat kita penasaran, sebenarnya ada apa dengan Sikka,” alasan dia.

Perempuan berjilbab ini mengatakan nilai SPI dilihat ketika ada area fokus yang rawan. Persoalan di Sikka, sebut dia, pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, penyelewengan anggaran, promosi dalam layanan seperti pemberian izin, dan promosi mutasi pegawai.
“Mungkin masih ada yang ngasih-ngasih waktu mau naik jabatan,” ujar dia.
Mutiara Carina Rizky Artha mengatakan survei dilakukan dengan bertanya kepada responden.
Responden, ujar dia, seperti internal pegawai negeri, pejabat, termasuk pengguna layanan. Ada juga responden eksternal seperti masyarakat serta pihak-pihak yang berelasi dengan Pemkab Sikka.
Terkait laporan gratifikasi nihil, kata dia, bisa disebabkan karena pejabat daerah bingung, tidak tahu, dan bisa jadi ada unsur kesengajaan untuk tidak melapor.
“Kami cek, ternyata banyak yang tidak lapor. Biasanya ngaku tidak tahu. Mungkin ada yang masih bingung mana yang dilaporkan dan mana yang tidak,” ujar dia.
Terkait hal ini, Mutiara Carina Rizky Artha memberikan beberapa saran, seperti harus memahami dulu konsekuensi jika menerima gratifikasi, dan memperbaiki layanan publik.
“Layanan publik, itulah pintu masuk yang sering kali terjadi,” kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar para pejabat mengidentifikasi areal mana saja yang rawan tawaran gratifikasi.
“Ibaratnya mereka harus memitigasi dirinya sendiri,” saran dia.
Mutiara Carina Rizky Artha juga mengajak masyarakat Kabupaten Sikka agar tidak segan-segan memberikan laporan pengaduan ke KPK, sekiranya mengetahui ada indikasi gratifikasi.
Menurut dia, sepanjang laporan pengaduan valid, didukung informasi dan bukti, KPK pasti akan menindaklanjuti.*** (eny)















