




Maumere-SuaraSikka.com: Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata angkat bicara soal oknum perwira polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang hajjah di daerah itu.
Dia menegaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan korban, serta saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tetap melakukan pemeriksaan secara umum di Reserse, dan pemeriksaan internal di Propam. Sudah diperiksa,” ujar dia kepada wartawan dalam acara coffee morning di Lobby Polres Sikka, Selasa (19/9).
Kapolres Sikka belum memberikan keterangan secara detail, karena pemeriksaaan masih sedang berlangsung. Sementara ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
“Salam belum bisa buat kesimpulan, masih dalam pemeriksaan,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, seorang hajjah berinitial LM melaporkan oknum perwira Polres Sikka, Senin (18/9), dengan dugaan pencabulan.
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan perwira polisi ini terjadi pada Kamis (14/9) sekitar pukul 12.00 Wita di kebun contoh milik Unipa Maumere, di depan Pasar Alok.
Lokasinya persis pada sebuah rumah, yang dijadikan sebagai tempat istirahat perwira polisi ini. Pasalnya di dekat kebun contoh ini, pelaku sering mengikat kuda pacuan yang dia pelihara.
Korban berada di tempat itu terkait persoalan kendaraan roda dua milik anaknya yang ditangkap saat operasi penertiban kendaraan bermotor.
“Saya telpon beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu dia minta saya datang ke tempat itu,” terang LM kepada wartawan.
Setelah selesai komunikasi urusan kendaraan yang ditilang, pelaku menarik tangan korban dan mengajak ke kamar. Korban mengelak.
Gagal mengajak korban ke kamar, pelaku sempat mencium korban sebanyak 2 kali. Pelaku juga meminta melumat bibir korban, namun tidak dilayani.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengajak korban melakukan mesum. Namun, korban masih bisa membendung hasrat seksual perwira polisi yang sedang tidak terkontrol.
“Jangan Pa, dosa, kita baru sama-sama umroh,” tolak korban, yang kesehariannya merupakan pedagang bawang.
Pelaku yang gagal melancarkan hasrat seksual, kemudian menawarkan korban bertemu pada malam harinya. Korban pun mengiyakan dengan terpaksa agar bisa segera keluar dari rumah tersebut.
Malam harinya, pelaku menelepon korban. Namun hal ini diketahui suami korban. Suami korban melarang korban menemui pelaku.
Korban awalnya melaporkan peristiwa ini di SKPT Polres Sikka. Kemudian diarahkan membuat laporan di Unit PPA.
Secara terpisah, oknum perwira membantah telah melakukan pencabulan terhadap seorang hajjah.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, dia membantah semua keterangan yang disampaikan korban.
“Saya haji, dia hajjah, tidak mungkin saya lakukan itu,” bantah terduga pelaku.
Dia mengaku saat itu hanya ngobrol saja dengan pelapor. Dia tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada pencabulan.
“Kami ngobrol biasa saja, sempat pegang tangan, itu juga hanya main gila saja. Tidak ada tindakan lain. Saya bersumpah demi agama dan keyakinan saya,” ujar dia yakin.
Dia menambahkan karena tidak berbuat pencabulan sebagaimana yang dilaporkan korban, dia bisa menuntut balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.*** (eny)















