Humerus Andreas Resmi Jadi Anggota DPRD Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 466 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi melantik Humerus Andreas sebagai Anggota DPRD Sikka, Jumat (13/2)

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi melantik Humerus Andreas sebagai Anggota DPRD Sikka, Jumat (13/2)

Maumere-SuaraSikka.com: Humerus Andreas resmi menjadi Anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029. Politisi Partai Demokrat itu dilantik Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi dalam Sidang Paripurna Istimewa, Jumat (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan birokrat Pemkab Sikka itu menjadi Anggota DPRD Sikka Pengganti Antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Yuvinus Solo yang tersandung kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan dilantiknya Humerus Andreas, lengkap sudah 35 anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029.

Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi mengatakan prosesi PAW merupakan amanat konstitusi dan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Paripurna Istimewa hari ini, kata dia, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 100.3.3.1/48/PEMKES, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Saudara Yuvinus Solo dan Pengangkatan Saudara Humerus Andreas sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
Pemasangan lencana DPRD

“Sebagai anggota DPRD Sikka, Saudara dituntut untuk segera menyesuaikan diri dengan tata tertib DPRD, beradaptasi dengan ritme kerja, serta meningkatkan sinergitas, baik di internal fraksi maupun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan lainnya,” ujar Stef Sumandi.

Ketua DPRD Sikka meyakini dengan pengalaman Hunerus Andreas menjadi birokrat dan telah mengikuti pendidikan politik yang baik melalui Partai Demokrat, maka buah pikir berupa ide, gagasan serta kritik dan saran menjadi kontribusi yang sangat berarti bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Sikka melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

“Di sini banyak orang muda, tetapi kami juga butuh yang tua, agar kebajikan para tetua yang ditempa oleh pengalaman dalam sejarah kehidupan dapat menjadi berkat bagi kami di lembaga ini untuk lebih hikmat dan bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan. Ada pepatah mengatakan orang tua bukan hanya teman, tetapi juga guru terbaik dalam segala aspek kehidupan,” ujar dia.

Berita Terkait

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru