Heri Siku Dapat Remisi 3 Bulan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Agustus 2018 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florinaus menyerahkan secara simbolis remisi kepada 100 narapidana Rutan Maumere, Jumat (17/8), di Lapangan Umum Kota Baru Maumere

Foto: Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florinaus menyerahkan secara simbolis remisi kepada 100 narapidana Rutan Maumere, Jumat (17/8), di Lapangan Umum Kota Baru Maumere

Maumere, SuaraSikka.com – Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melalui Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memberikan remisi kepada 100 narapidana penghuni Rutan Maumere. Salah satunya yakni Zakaris Heriando Siku, terpidana Proyek Pembangunan Lanjutan Pasar Alok. Pejabat pembuat komitmen itu mendapatkan pengurangan masa tahanan 3 bulan.
Remisi kepada 100 orang narapidana Rutan Maumere ini diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus, usai apel bendera peringatan HUT RI di Lapangan Umum Kota Baru, Jumat (17/8). Kepala Rutan Maumere Parman Seran menyaksikan langsung penyerahan remisi.
Penjabat Bupati Sikka menyerahkan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana yaitu Kristian Verianto Ralo dan Yohanes Ludju. Kristian Ralo dihukum 5,6 tahun atas kasus perlindungan terhadap anak. Dia mendapat remisi sebanyak 4 bulan. Sedangkan Yohanes Ludju terlibat kasus pengeroyokan, dihukum kurungan penjara 1,3 tahun. Dia mendapat pengurangan hukuman 1 bulan.

“Berbahagialah mereka yang masuk penjara karena diberi kesempatan membuka batinnya, menemukan kekuatan yang selama ini tersembunyi, dan menemukan keseimbangan baru.” (Arswendo Atmowiloto)

Parman Seran menjelaskan remisi selayaknya menjadi harapan bagi narapidana sehingga menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Karena itu pemberian remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, terutama yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Dia sangat berharap pemberian remisi ini untuk memotivasi narapidana agar memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulangi tindak pidana. Selain itu, pemberian remisi sebagai wujud negara dalam memberikan narapidana penghargaan atas perubahan sikap mereka menjadi lebih positif.
Data yang dihimpun media ini, remisi diberikan kepada 100 orang narapidana dengan pengurangan hukuman yang berbeda-beda. Dia menguraikan ada 49 orang yang mendapat remisi 1 bulan, 20 orang mendapat remisi 2 bulan, 18 orang mendapat remisi 3 bulan, 11 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 2 orang mendapat remisi 5 bulan.
Untuk tahun ini penyerahan remisi kepada narapidana disatukan dengan upacara apel bendera peringatan HUT RI. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan remisi dilakukan di halaman Rutan Maumere.*** (eny)
Baca Juga :  Bupati Sikka "Tampar" ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA