Bawaslu Sikka Larang Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2019 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid

Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid

Maumere-SuaraSikka.com: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka melarang pelaksanaan kampanye Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 selama masa tenang. Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari sejak Minggu (14/4) sampai dengan Selasa (16/4).
Sikap Bawaslu Sikka itu disampaikan secara resmi melalui surat larangan kampanye yang diterbitkan pada Rabu (10/4), satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Surat larangan kampanye disampaikan kepada pimpinan partai-partai politik peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid menjelaskan larangan kampanye pada masa tenang berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Ada 3 poin penting yang disampaikan Bawaslu Sikka. Pertama, larangan penayangan iklan kampanye di media massa oleh KPU Sikka pada masa tenang dalam bentuk iklan layanan masyarakat pada media massa cetak, media massa elektronik, yaitu televisi, radio, dan/atau media dalam jaringan (online). Kedua, larangan terhadap politik uang yang terjadi pada masa tenang. Dan ketiga, larangan terhadap pelaksanaan kampanye dalam bentuk apapun.
Selain larangan kampanye pada masa tenang, Bawaslu Sikka juga meminta pimpinan partai-partai politik di Kabupaten Sikka untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), memberisihkan dan menurunkan APK dan BK calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.*** (eny)
Baca Juga :  TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru