Bawaslu Sikka Larang Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2019 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid

Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid

Maumere-SuaraSikka.com: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka melarang pelaksanaan kampanye Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 selama masa tenang. Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari sejak Minggu (14/4) sampai dengan Selasa (16/4).
Sikap Bawaslu Sikka itu disampaikan secara resmi melalui surat larangan kampanye yang diterbitkan pada Rabu (10/4), satu minggu sebelum hari pemungutan suara. Surat larangan kampanye disampaikan kepada pimpinan partai-partai politik peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Sikka Harus Alrasyid menjelaskan larangan kampanye pada masa tenang berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Ada 3 poin penting yang disampaikan Bawaslu Sikka. Pertama, larangan penayangan iklan kampanye di media massa oleh KPU Sikka pada masa tenang dalam bentuk iklan layanan masyarakat pada media massa cetak, media massa elektronik, yaitu televisi, radio, dan/atau media dalam jaringan (online). Kedua, larangan terhadap politik uang yang terjadi pada masa tenang. Dan ketiga, larangan terhadap pelaksanaan kampanye dalam bentuk apapun.
Selain larangan kampanye pada masa tenang, Bawaslu Sikka juga meminta pimpinan partai-partai politik di Kabupaten Sikka untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), memberisihkan dan menurunkan APK dan BK calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.*** (eny)
Baca Juga :  Ansy Lema Ketemu Marianus Sae, Peta Politik Berubah

Berita Terkait

Mendagri Lantik Andriko Noto Susanto sebagai Penjabat Gubernur NTT
4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat, KPU Sikka “Abu-Abu”
Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam
Mama Tolong Mama, Perempuan Tolong Perempuan, Ini Misi Ansy-Jane
Ansy Lema Ketemu Marianus Sae, Peta Politik Berubah
Ansy Lema Bicara Kabupaten Sikka, dari Tenun Ikat, Spesialis Lagu Viral, hingga Kunjungan Paus
Segera Pakai BRImo dan Rasakan Kemudahannya!
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Sikka Belum Terlindungi, Pemerintah Lakukan Langkah-Langkah Ini

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:38 WITA

Mengenal Sosok Markus Solo Kewuta, Imam Pendamping Paus Fransiskus

Jumat, 6 September 2024 - 20:15 WITA

Komentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus, Densus 88 Tangkap 7 Orang

Jumat, 6 September 2024 - 09:52 WITA

Pesan Paus Fransiskus di Misa Akbar GBK: Jangan Lelah Tebar Perdamaian

Rabu, 4 September 2024 - 22:58 WITA

6 Jam Tunggu di Gambir, Valquez Bapa Bocah 1 Tahun dari Maumere Akhirnya Dapat Berkat Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 15:51 WITA

Pidato Lengkap Paus Fransiskus di Istana Negara

Senin, 2 September 2024 - 21:48 WITA

Setelah 35 Tahun, Paus Berkunjung Lagi ke Indonesia, Ini Rekam Jejak

Senin, 2 September 2024 - 20:54 WITA

Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Senin, 2 September 2024 - 20:28 WITA

Paus Fransiskus ke Indonesia, Menag: Kita Senang, Tidak Semua Negara Dikunjungi

Berita Terbaru

Nessy Parera mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka

Daerah

Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam

Jumat, 6 Sep 2024 - 14:49 WITA