Bawaslu Sikka Rekomendasikan 5 TPS PSU dan 5 TPS Pemilihan Lanjutan
Dibaca 0 kali
Seorang warga binaan di Ruan Maumere Kabupaten Sikka sedang memasukkan surat suara di TPS 08 Kota Baru, Rabu (17/4)
Maumere-SuaraSikka.com: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka merekomendasikan 5 tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 5 TPS dilakukan pemilihan lanjutan. Rekomenasi ini disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (18/4) malam, atau satu hari setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Sikka Harun Alrasyid yang dihubungi Jumat (19/4) mengaku telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU Sikka. Namun dia belum mau membeberkan substansi surat rekomendasi dengan alasan dokumen negara. Harus Alrasyid mempersilakan media ini menghubungi langsung KPU Sikka.
“Kalau itu silakan langsung ke KPU, soalnya (ini) dokumen negara untuk Bawaslu yang belum bisa dipublikasikan kecuali untuk pihak yang diperuntukkan,” alasan Harun Alrasyid.
Dia hanya menginformaikan bahwa untuk PSU sudah direkomendasikan Kamis (18/4) malam oleh Pengawas TPS. Sedangkan pemilihan lanjutan pada 5 TPS dipastikan untuk Jumat (19/4) hari ini.
Informasi yang disampaikan Harus Alrasyid, rekomendasi PSU untuk 5 TPS yaitu Nita 02 di Kecamatan Nita, Kota Baru 10 di Kecamatan Alok Timur, Watumilok 05, Tanaduen 05 dan Watuliwung 05 di Kecamatan Kangae. Sementara rekomendasi pemilihan lanjutan untuk TPS Nangahale 01, Nangahale 02, Nangahale 03, Lewomada 04, dan Lewomada 05 di Kecamatan Talibura.
Harun Alrasyid juga menyebutkan alasan rekomendasi PSU dan pemilihan lanjutan. PSU pada 5 TPS karena ada sejumlah pemilih dari kabupaten lain atau beda daerah pemilihan yang memilih di TPS tersebut tanpa surat pindah pilih atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Di TPS Nita 02 diketahui sebanyak 17 pemilih, di TPS Kota Baru 10 sebanyak 17 pemilih, di TPS Watumilok 05 sebanyak 6 pemilih, di TPS Tanaduen 05 sebanyak 5 pemilih, dan di TPS Watuliwung sebanyak 1 pemilih.
Sementara rekomendasi pemilihan lanjutan akibat dari kekurangan surat suara DPR RI. Secara rinci disebutkan di TPS Nangahale 01 mengalami kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 197 lembar, TPS Nangahale 02 kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 208 lembar, TPS Nangahale 03 kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 201 lembar, TPS Lewomada 04 masih ada 39 orang belum memilih karena kekurangan surat suara DPR RI, dan TPS Lewomada 05 juga masih ada 39 orang belum memilih karena kekurangan surat suara DPR RI.
Jurubicara KPU Sikka Herimanto yang dhubungi Jumat (19/4), membenarkan telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Sikka. Dia mengaku KPU Sikka sedang melakukan proses PSU.
“Tembusan rekomendasi Pengawas TPS yang disampaikan Bawaslu Sikka sudah kita terima tadi malam. Sementara kami masih menunggu usulan KPPS,” ujar dia.
Menurut Herimanto, sesuai mekanisme, harus ada usulan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah ada usulan dari KPPS pada 5 TPS, barulah KPU Sikka akan memutuskan sikap lembaga.
Sementara untuk 5 TPS di Kecamatan Talibura yang direkomendasikan pemilihan lanjutan, Herimanto menjelaskan pihaknya masih menunggu usulan dari PPK Talibura. Pemilihan lanjutan hanya khusus untuk Pemilu DPR RI.*** (eny)