Suara Lusia Adinda Nyaris Hilang di Semparong
Dibaca 10 kali
Suasana rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan suara Pemilu 2019 di Aula Kantor Kecamatan Alok, Selasa (23/4)
Maumere-SuaraSikka.com: Calon legislator Lusia Adinda Du’a Nurak nyaris kehilangan 50 suara pada TPS Semparong 02 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) DPD RI. Setelah diklarifikasi kembali akhirnya diketahui terjadi kesalahan penulisan yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.
Masalah ini diketahui melalui rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Alok, Selasa (23/4). Rapat pleno dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alok Dimmy Henriquez, dihadiri Panwas Kecamatan Alok, serta saksi-saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai partai politik, dan calon perseorangan.
Pada awalnya Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Semparong membacakan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu DPD RI pada TPS Semparong 02. Dari Model C1, dibacakan Lusia Adinda Du’a Nurak mendapatkan 3 suara. Setelah selesai pembacaan hasil perhitungan, forum rapat pleno menyetujui untuk ditetapkan.
Namun sebelum ditetapkan, saksi calon perseorangan ini meminta klarifikasi atas perbedaan data yang dia miliki. Rupanya pada Model C1 yang dipegang saksi ini, tercatat Lusia Adinda Du’a Nurak memperoleh 53 suara. Data berbeda juga dipegang Panwas Kecamatan yang mana tercatat isteri mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya itu mendapatkan 52 suara.
Atas perbedaan ini, Panwas Kecamatan merekomendasikan untuk mencocokkan dengan data pada Model C1 Plano Berhologram. Ternyata pada dokumen itu tercatat Lusia Adinda Du’a Nurak mendapatkan 53 suara di TPS Semparong 02. Forum menyepakati perolehan suara Lusia Adinda Du’a Nurak sesuai yang tercacat pada Model C1 Plano Berhologram.
Dari hasil rekapitulasi di TPS Semparong 02, diketahui Lusia Adinda Du’a Nurak memperoleh suara tertinggi pada TPS Semparong 02. Menyusul setelah itu Syarifudin Atasoge 31 suara, Abdullah P. Ulumando 37 suara, dan Abraham Liyanto 17 suara. Sementara calon legislator yang lain mendapatkan suara di bawah 10, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan suara.
Pemilih yang terdaftar pada TPS Semparong 02 sebanyak 213 orang dan 6 pemilih khusus. Terdapat 200 pemilih yang menggunakan hak pilih untuk Pemilu DPD RI, dengan 198 suara yang dinyatakan sah.
Pleno rekapitulasi pada PPK Alok telah menyelesaikan perhitungan Pemilu DPD RI pada 3 TPS di Desa Semparong yakni Semparong 01, Semparong 02, dan Semparong 03. Untuk 3 TPS ini, Abdullah P. Ulumando memperoleh suara tertinggi yaitu 125 suara, disusul Syarifudin Atasoge 105 suara, Lusia Adinda Du’a Nurak 91 suara, Abraham Liyanto 25 suara, Yahidin Umar 22 suara, dan Asyera Respatu Wundalero 21.*** (eny)