DPO Kasus Korupsi Covid di Flotim, Ditangkap di Bima

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim pose bersama PLT (paling tengah, pegang air mineral) di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, sebelum berangkat menuju Larantuka, Kamis (13/10

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim pose bersama PLT (paling tengah, pegang air mineral) di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, sebelum berangkat menuju Larantuka, Kamis (13/10

Maumere-SuaraSikka.com: DPO tersangka kasus Covid-19 di Kabupaten Flotim Propinsi NTT berinitial PLT akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, Rabu (12/10).

PLT yang adalah Bendahara BPBD Flotim diamankan oleh Unit Resmob Polres Bima di bawah pimpinan Kanit Resmob Gatot Wahyudin bersama tim pada pukul 17.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia diamankan dari rumah warga di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Saat ditangkap, pelaku dugaan tindak pidana korupsi ini tidak melakukan perlawanan.

Setelah diamankan, PLT langsung dibawa ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Tersangka kemudian dijemput di Pelabuhan Laut Labuan Bajo oleh Penyidik Kejari Flores Timur Cornelis S. Oematan dan Fransman R. Tamba, bersama Tim Resmob Polres Flotim yakni David M. Prabowo, Bambang Hasbullah, Youngki Reke, Judedi, dan Vito.

Selanjutnya pada pukul 19.00 Wita, tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim langsung membawa PLT menuju ke Larantuka.

“Benar PLT sudah ditangkap di Bima,” Kepala Kejaksaan Negeri Flotim melalui Cornelis Oematan, Jumat (14/10).

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim bersama tersangka tiba di Larantuka pada Jumat (14/10) pukul 12.30 Wita siang tadi.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Sebagaimana diketahui, PLT adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 pada tahun anggaran 2020 yang merugikan negara lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kejaksaan Flotim telah menetapkan status DPO terhadap tersangka PLT karena tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

Penyidik Kejaksaan Flotim sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka PLT untuk memberi keterangan dalam. Namun yang bersangkutan tidak hadir, dan dikabarkan melarikan diri.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA