DPO Kasus Korupsi Covid di Flotim, Ditangkap di Bima

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 84 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim pose bersama PLT (paling tengah, pegang air mineral) di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, sebelum berangkat menuju Larantuka, Kamis (13/10

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim pose bersama PLT (paling tengah, pegang air mineral) di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, sebelum berangkat menuju Larantuka, Kamis (13/10

Maumere-SuaraSikka.com: DPO tersangka kasus Covid-19 di Kabupaten Flotim Propinsi NTT berinitial PLT akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, Rabu (12/10).

PLT yang adalah Bendahara BPBD Flotim diamankan oleh Unit Resmob Polres Bima di bawah pimpinan Kanit Resmob Gatot Wahyudin bersama tim pada pukul 17.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia diamankan dari rumah warga di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Saat ditangkap, pelaku dugaan tindak pidana korupsi ini tidak melakukan perlawanan.

Setelah diamankan, PLT langsung dibawa ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Tersangka kemudian dijemput di Pelabuhan Laut Labuan Bajo oleh Penyidik Kejari Flores Timur Cornelis S. Oematan dan Fransman R. Tamba, bersama Tim Resmob Polres Flotim yakni David M. Prabowo, Bambang Hasbullah, Youngki Reke, Judedi, dan Vito.

Selanjutnya pada pukul 19.00 Wita, tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim langsung membawa PLT menuju ke Larantuka.

“Benar PLT sudah ditangkap di Bima,” Kepala Kejaksaan Negeri Flotim melalui Cornelis Oematan, Jumat (14/10).

Tim Penyidik Kejari Flotim dan Tim Resmob Polres Flotim bersama tersangka tiba di Larantuka pada Jumat (14/10) pukul 12.30 Wita siang tadi.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Sebagaimana diketahui, PLT adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 pada tahun anggaran 2020 yang merugikan negara lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kejaksaan Flotim telah menetapkan status DPO terhadap tersangka PLT karena tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

Penyidik Kejaksaan Flotim sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka PLT untuk memberi keterangan dalam. Namun yang bersangkutan tidak hadir, dan dikabarkan melarikan diri.*** (eny)

Berita Terkait

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA