Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 349 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres dan Cawapres PDI-P Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Capres dan Cawapres PDI-P Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Maumere-SuaraSikka.com: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi diumumkan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Bakal Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Nama Mahfud dideklarasikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10).

Mega menyebutkan dirinya mantap memilih Mahfud karena rekam jejak dan integritasnya.

“Seorang sosok intelektual yang mumpuni,” kata Mega di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Rabu, sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Baca Juga :  Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Mega mengaku tak meragukan kualitas seorang Mahfud MD. Sebab, Mahfud pernah menduduki jabatan legislatif sebagai anggota DPR RI.

Mahfud juga berpengalaman di lembaga yudikatif sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA