Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 353 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres dan Cawapres PDI-P Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Capres dan Cawapres PDI-P Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Tidak hanya itu, sejak 2019 hingga saat ini, Mahfud dipercaya mengemban jabatan eksekutif sebagai Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju.

“Sosok dengan pengalaman lengkap di lembaga legislatif eksekutif dan yudikatif,” ujar Mega.

Mega pun menilai Mahfud memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum. Modal yang dimiliki Mahfud ini sejalan dengan agenda PDI-P untuk melakukan reformasi hukum di Tanah Air.

Mahfud diyakini mampu menjadi wasit yang baik di tengah persaingan politik dan bisnis yang seringkali dirasakan tidak adil.

“Prof Mahfud juga dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik,” ujar dia.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere

Dia menambahkan Mahfud tampil apa adanya, jujur, bernyali, dan komitmen ideologisnya tidak perlu diragukan lagi.

Berita Terkait

Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru