





Maumere-SuaraSikka.com: Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atau GSW semakin menegaskan bahwa “budaya” pemerasan tidak sepenuhnya hilang di lingkungan pemerintah daerah. Kasus ini juga dinilai mencerminkan persoalan klasik korupsi kepala daerah di Indonesia.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara Hery Firmansyah menilai praktik korupsi yang terjadi tidak lepas dari faktor ketamakan atau corruption by greedy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ditarik, selain memang corruption by greedy atau ketamakan itu nyata adanya, tingginya biaya dalam pencalonan kontestasi pemilu serta upaya memberikan ‘imbal balik’ kepada pemilih pasca terpilih juga menjadi faktor yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi,” kata Hery sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz, Minggu (12/4).
Diketahui, Gatut melakukan dugaan pemerasan terhadap bawahannya dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi. Dalam penjelasannya di hadapan publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mempertontonkan uang tunai ratusan juta rupiah serta sepatu Louis Vuitton.
Hery menambahkan bahwa pola ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan persoalan sistemik yang kerap terjadi pada pejabat daerah. Untuk itu penting kiranya perang KPK dalam menjaga kepercayaan publik di tengah berbagai kritik terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
“KPK tentu harus menjawab kepercayaan publik bahwa hukum harus tetap tegak. Bukan hanya soal banyaknya penangkapan, tetapi juga pengembalian aset negara yang telah dicuri. Selain itu, penyelesaian kasus-kasus korupsi sebelumnya juga harus dituntaskan secara akuntabel,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















