Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 334 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikolaus Sanggu dan Alfianus Pilatus

Nikolaus Sanggu dan Alfianus Pilatus

Maumere-SuaraSikka.com: Kebijakan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 menuai kritik tajam. Kebijakan yang mengatur optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor dan Pajak Alat Berat ini dinilai berpotensi menabrak aturan hukum yang lebih tinggi, terutama terkait klausul pembatasan akses BBM Bersubsidi bagi penunggak pajak dan kendaraan luar daerah.

Menyikapi hal itu, kalangan mahasiswa hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sikka agar tidak gegabah mengambil keputusan dan mendesak segera melakukan kajian hukum yang mendalam sebelum regulasi tersebut diterapkan di Kabupaten Sikka.

Nikolaus Sanggu mendesak Pemkab Sikka melalui Bagian Hukum Setda Sikka untuk wajib mengidentifikasi secara cermat Pergub tersebut. Identifikasi dimaksudkan untuk melihat apakah ada pertentangan norma antara Pergub dengan Peraturan Migas, Perpres, hingga peraturan teknis Kementerian ESDM yang menjadi dasar penyediaan, pendistribusian serta penjual encer BBM bersubsidi.

“Kita ingatkan Pemkab Sikka sebelum menerapkan Pergub usahakan terlebih dahulu melakukan identifikasi secara cermat dan segera buatkan kajian mendalam dan komprehensif. Dan tentu hal ini butuh pertimbangan hak-hak masyarakat karena hak masyarakat tidak boleh dikorbankan demi pajak. Kajian ini sangat penting untuk mengetahui apakah terdapat potensi pertentangan dengan aturan yang lebih tinggi ataukah terhadap materi muatan yang melampaui batas kewenangan pemerintah daerah yang membatasi hak masyarakat,” ujar Nikolaus di Maumere, Rabu (1/7).

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Aktivis PMKRI Maumere Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) itu mengatakan jika ditemukan masalah, dia menyarankan kepada Pemkab Sikka segera menyampaikan keberatan secara resmi kepada Pemerintah Propinsi NTT guna membuka ruang dialog sehingga bisa menemukan titik terang terhadap persoalan ini.

“Apabila ditemukan masalah dalam Pergub ini, harap Pemkab Sikka segera ajukan keberatan sehingga ada ruang dialog untuk menyatukan perspektif hukum agar bisa menemukan titik terang,” kata Nikolaus.

Berita Terkait

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA