308 Sekolah Diduga Langgar Pelaksanaan TKA, Kepala SMKS Yohanes XXIII Maumere: Kami Komitmen Sesuai Prosedur dan Ketentuan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 351 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMKS Yohanes XXIII Maumere Bernadus Badar (kiri) memberikan arahan kepada Proktor TKA di sekolah itu, Rabu (5/11)

Kepala SMKS Yohanes XXIII Maumere Bernadus Badar (kiri) memberikan arahan kepada Proktor TKA di sekolah itu, Rabu (5/11)

Maumere-SuaraSikka.com: Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan 308 sekolah tingkat SMA dan SMK di Indonesia diduga melanggar pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Gelombang I TKA telah dilaksanakan pada 26-29 Oktober 2026.

Sebagaimana hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, dugaan pelanggaran yang dilakukan satuan pendidikan yakni berupa mengunggah kegiatan TKA dalam bentuk foto, video dan live streaming pada platform media-media sosial seperti Facebook, Threads, Youtube, dan TikTok.

Bagi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, kasus ini dipandang melanggar Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Berdasarkan temuan itu Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian  berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran dimaksud.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan penanganan terhadap ketidaksesuaian pelaksanaan TKA dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui proses verifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar tata tertib TKA.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Pelaku UMKM, Astra International Gelar Pelatihan Pengolahan VCO di Desa Bloro

Toni Toharudin meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan teguran kepada proktor, pengawas, dan/atau penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran, melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan TKA sesuai regulasi yang berlaku, memastikan pelaksanaan TKA pada periode selanjutnya berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, dan menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Pelaku UMKM, Astra International Gelar Pelatihan Pengolahan VCO di Desa Bloro
Realisasi Fisik Hanya 8 Persen, Tim Penyidik Jaksa di Sikka Geledah Dokumen Proyek Pengadaan Watergen Senilai Rp 2,29 Miliar
Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta
SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WITA

Perkuat Kapasitas Pelaku UMKM, Astra International Gelar Pelatihan Pengolahan VCO di Desa Bloro

Kamis, 5 November 2026 - 15:43 WITA

308 Sekolah Diduga Langgar Pelaksanaan TKA, Kepala SMKS Yohanes XXIII Maumere: Kami Komitmen Sesuai Prosedur dan Ketentuan

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WITA

Realisasi Fisik Hanya 8 Persen, Tim Penyidik Jaksa di Sikka Geledah Dokumen Proyek Pengadaan Watergen Senilai Rp 2,29 Miliar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Berita Terbaru