Dia menegaskan bahwa pihak sekolah tetap berkomitmen untuk melaksanakan TKA secara jujur, tertib, transparan, dan sesuai prosedur serta ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu poin yang ditekankan yakni seluruh peserta TKA mengumpulkan handphone (HP) ke pengawas ruang sebelum ujian dimulai.
Bernadus Badar memastikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman maupun dugaan pelanggaran serupa, SMKS Yohanes XXIII telah melakukan langkah-langkah strategis.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan yakni klarifikasi internal kepada panitia dan pengawas terkait dokumentasi yang beredar, memberikan penegasan kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat agar senantiasa menjaga ketertiban serta mengikuti prosedur pelaksanaan TKA, dan melakukan evaluasi terhadap proses persiapan dan pelaksanaan TKA, khususnya terkait dokumentasi kegiatan ujian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Postingan yang diunggah pada akun Facebook DKV SMK Yohanes dan akun sekolah lainya sudah dihapus,” ujar dia.
Dia menambahkan sekolah juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas siswa selama proses persiapan hingga pelaksanaan TKA, dan memastikan dokumentasi kegiatan hanya dilakukan pada waktu dan bagian yang diperbolehkan serta tidak menampilkan layar monitor atau informasi yang berkaitan dengan ujian.
Selain itu, tambah dia, sekolah akan memberikan pengarahan kembali kepada panitia, pengawas, dan seluruh warga sekolah mengenai tata tertib serta larangan selama pelaksanaan TKA, dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan TKA berikutnya berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












