Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Unipa Maumere Nikolaus Sanggu

Mahasiswa Unipa Maumere Nikolaus Sanggu

Maumere-SuaraSikka.com: Langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 kini menuai kritik tajam. Kebijakan yang sedianya bertujuan untuk mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat ini, dinilai membawa cacat bawaan yang berpotensi menabrak dinding hirarki hukum nasional.

Sorotan tajam ini datang dari Nikolaus Sanggu, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere. Aktivis PMKRI Maumere itu mengingatkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bahwa hak subsidi rakyat tidak bisa dikorbankan demi pajak.

Menurut Nikolaus Sanggu, skema kebijakan yang mengaitkan kepatuhan pajak kendaraan dengan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah sebuah kekeliruan yuridis yang nyata. Dia menyebut dengan istilah sebuah pemaksaan perkawinan antara dua rezim hukum yang sejatinya tak selaras.

Nikolaus menegaskan bahwa tata kelola BBM bersubsidi adalah ranah mutlak pemerintah pusat yang dipayungi UU Migas, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri ESDM. Ketika daerah mencoba mengintervensi ruang tersebut, di sanalah hukum mulai kehilangan kesuciannya.

Baca Juga :  Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

“Hukum bukanlah ruang hampa yang bisa diisi sesuka hati oleh syahwat kekuasaan daerah. Pemerintah daerah, pada prinsipnya, tidak memiliki hak genealogis untuk menciptakan syarat baru bagi penerima BBM subsidi tanpa adanya delegasi yang tegas dari undang-undang di atasnya,” ujar Nikolaus.

Dia menambahkan pembatasan yang menyasar kendaraan bermotor berplat luar NTT yang menunggak pajak untuk mengakses pertalite adalah bentuk nyata dari ultra vires, tindakan melampaui batas kewenangan. Padahal, kata dia, sanksi bagi penunggak pajak kendaraan telah rigid diatur: denda administrasi, bunga, hingga pembatasan layanan surat kendaraan.

Berita Terkait

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata
Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Berita Terbaru

Ketua MK Suhartoyo

Nasional

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:33 WITA