




Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka membantah tudingan oknum polisi di institusi tersebut meminta uang tebusan dari serangkaian kegiatan penangkapan pengecer bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sikka.
Bantahan ini disampaikan secara resmi melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (28/6) malam. Siaran pers tertulis disampaikan Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga sebagai bentuk penjelasan dan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media massa terkait dugaan permintaan uang jaminan oleh oknum polisi atas penanganan dugaan kasus BBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Leonardus Tunga memastikan bahwa Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka telah mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi sejak April hingga Juni 2026. Saat kini, kata dia, sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sikka.
Dia lalu menyinggung informasi yang beredar tentang dugaan oknum polisi meminta atau menerima sejumlah uang. Terhadap informasi tersebut, kata Ipda Leonardus Tunga, Propam Polres Sikka telah melakukan penyelidikan di lapangan.
“Berdasarkan hasil interview/wawancara terhadap 6 terduga pelaku BBM Subsidi yang diamankan Sat Reskrim Polres Sikka, diperoleh fakta bahwa pada saat proses penangkapan, pemeriksaan, penyelidikan, proses penyidikan, personil Sat Reskrim Polres Sikka ataupun personil Polres Sikka lainnya tidak pernah meminta atau menerima sejumlah uang dari 6 terduga pelaku atau keluarga atau pihak lain. Jadi, terkait pemberitaan oleh beberapa media massa tentang dugaan permintaan sejumlah uang tebusan dalam penangkapan pengecer BBM di Sikka adalah tidak benar,” tegas Ipda Leonardus Tunga.
Merespons fakta-fakta tersebut, Ipda Leonardus Tunga mengatakan Polres Sikka mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai sumber dan fakta yang ada.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












