“Kami menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar harus berdasarkan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Dia menambahkan apabila terdapat dugaan mengenai tindakan penyidik yang dianggap tidak profesional atau melanggar hukum, Polres Sikka mengharapkan agar hal tersebut disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Polres Sikka, ujar dia, membuka ruang pengaduan dan laporan melalui Propam Polres Sikka, sebagai mekanisme resmi untuk menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
Ipda Leonardus Tunga memastikan Polres Sikka berkomitmen menjaga transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, demi terciptanya kepercayaan publik dan kondusivitas di wilayah hukum Polres Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengacu pada sumber resmi.
Sebelumnya, sebuah media online di Kabupaten Sikka menyebut aroma tak sedap mewarnai penangkapan seorang pengecer Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite di wilayah Wuring, Maumere, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu. Terbersit kabar bahwa ada dugaan permintaan uang tebusan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelaku.
Hal ini berawal dari upaya Satreskrim Polres Sikka menangkap seorang pengecer BBM jenis pertalite. Pelaku ditangkap usai membeli pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Maumere.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












