Mengenal Surat Suara Pemilu 2024

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 359 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sortir dan lipat surat suara di Kantor KPU Sikka, Jumat (5/1)

Suasana sortir dan lipat surat suara di Kantor KPU Sikka, Jumat (5/1)

Surat suara untuk Pemilu Anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, nomor urut dan nama calon Anggota DPR.

Warna Biru
Surat suara berwarna biru digunakan untuk Pemilu Anggota DPRD Propinsi.

Surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, nomor urut dan nama calon Anggota DPRD Propinsi.

Warna Hijau
Surat suara berwarna hijau berfungsi untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, nomor urut dan nama calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Selesai Sortir
KPU Kabupaten Sikka di Propinsi NTT telah selesai melakukan sortir dan lipat 5 jenis suara suara.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA