Mengintip Uzbekistan, Lawan Indonesia di Semifinal, Superior dan Belum Kebobolan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 581 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Namun jika menilik penampilan Indonesia sejak fase penyisihan Grup A Piala Asia hingga merontokkan Korsel, bukan mustahil Uzbekistan pun bisa dilangkahi Garuda Muda.

Euforia beberapa pemain Uzbekistan

Sapu Bersih Kemenangan
Pada Piala Asia 2024, di fase grup Uzbekistan tampil sempurna dengan meraih tiga kemenangan atau menyapu bersih semua laga.

Baca Juga :  6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Uzbekistan keluar sebagai juara Grup D dengan poin 9, memasukkan 10 gol tanpa kebobolan sama sekali. Tiga kemenangan Uzbekistan dengan selisih dua gol lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malaysia jadi korban pertama setelah ditekuk 0-2. Berikutnya Kuwait jadi bulan-bulanan usai digelontor 5 gol tanpa balas. Uzbekistan menutup laga penyisihan grup dengan menggebuk tim kuat dari Asia Tenggara, Vietnam 3-0.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jika Indonesia mampu menaklukkan Uzbekistan maka tiket tampil di Olimpiade Paris 2024 sudah dalam genggaman.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA