Mengintip Uzbekistan, Lawan Indonesia di Semifinal, Superior dan Belum Kebobolan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 581 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Indonesia harus menunjukkan kekuatan sepakbola Asia Tenggara, setelah dua negara tetangga yakni Malaysia dan Vietnam harus angkat kaki lebih dulu.

Indonesia sukses melaju ke Semifinal Piala Asia

Langganan Piala Asia
Uzbekistan bakal jadi lawan yang sangat berat bagi Indonesia karena mereka adalah langganan bermain di turnamen Piala Asia U-23.

Sejak turnamen ini pertama kali digelar pada tahun 2013 silam, Uzbekistan tidak pernah absen sekalipun. Catatan mereka di Piala Asia juga sangat impresif.

Pada edisi 2013 dan 2016 Uzbekistan hanya bermain di fase grup. Namun pada tahun 2018 di Cina, mereka berhasil keluar sebagai juara.

Pada edisi tahun 2020 Uzbekistan finis sebagai peringkat empat. Lalu edisi tahun 2022 Uzbekistan berstatus sebagai runner up setelah kalah dari Arab Saudi.

Baca Juga :  6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Catatan Pertemuan
Pertemuan Indonesia kontra Uzbekistan pada berbagai kelompok umur terbilang jarang. Ini tidak lepas dari status negara Uzbekistan yang baru merdeka pada 31 Agustus 1991. Sebelumnya, Uzbekistan menjadi bagian dari Uni Soviet.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA