Jeblok di 17 Kecamatan, Paket Bernas Wajib Serahkan Lagi 16.110 Syarat Dukungan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 06:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,629 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket Bernas didampingi Tim Pemenangan memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sikka beberapa waktu lalu

Paket Bernas didampingi Tim Pemenangan memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sikka beberapa waktu lalu

MaumereSuaraSikka.com: Pasangan calon perseorangan di Kabupaten Sikka Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao mengalami soal besar pada syarat dukungan. Duet yang familiar dengan sebutan Paket Bernas ini harus mengikuti tahapan perbaikan kesatu yang dijadwalkan 3-7 Juni 2024 ini.

Paket Bernas menyerahkan syarat dukungan sebanyak 26.462. Hasil verifikasi administrasi memastikan 8.313 memenuhi syarat (MS), 8.620 belum memenuhi syarat (BMS), dan 9.529 tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan kondisi ini, maka Paket Bernas harus menyerahkan kembali minimal 16.110 syarat dukungan yang memenuhi syarat, sehingga sama dengan syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Sikka yakni 24.423. Bisa juga dengan cara lain yakni memperbaiki 8.620 BMS menjadi MS dan menambah 7.490 dukungan baru berstatus MS.

Dari data yang diterima media ini, dukungan Paket Bernas yang cukup baik hanya terlihat pada 4 kecamatan yakni Paga, Nele, Koting, dan Hewokloang. Pada 4 kecamatan ini, jumlah dukungan MS lebih banyak dari BMS dan TMS.

Baca Juga :  Bupati Sikka "Tampar" ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Sementara 17 kecamatan lain, benar-benar jeblok. Paket Bernas gagal pada 17 kecamatan karena dukungan MS lebih sedikit dari BMS, atau lebih sedikit dari TMS,  bahkan lebih sedikit dari BMS dan TMS.

Di Kecamatan Paga, Paket Bernas menyerahkan 1.264 dukungan atau setara 4,77 persen. Sebanyak 573 MS, 360 BMS, dan 331 TMS. Paga disebut-sebut sebagai salah satu basis Paket Bernas.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA