Setelah melakukan visum, korban didampingi orang tua dan saksi menuju Polsek Alok untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut. Namun karena terkendala jaringan, akhirnya korban diminta membuat laporan polisi di Polres Sikka.*** (eny)
AHD, pelaku penganiayaan didampingi istrinya mendatangi Polres Sikka untuk memberikan keterangan, Jumat (28/6)
Setelah melakukan visum, korban didampingi orang tua dan saksi menuju Polsek Alok untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut. Namun karena terkendala jaringan, akhirnya korban diminta membuat laporan polisi di Polres Sikka.*** (eny)
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.