Permohonan Ditolak, Langkah Paket Bernas Terantuk di Bawaslu Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,779 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) keluar dari ruang sidang sengketa pemilihan, Rabu (10/7)

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) keluar dari ruang sidang sengketa pemilihan, Rabu (10/7)

“Kita sesuaikan dengan tahapan yang ada, termasuk keputusan hari ini, itu artinya kami sudah melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herimanto.

Hal berbeda disampaikan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Albertus Ben Bao. Menurut dia, Majelis Musyawarah tidak mampu membaca dalil yang disampaikan pemohon.

“Padahal dalam pleno terbuka, Majelis sampaikan bahwa dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Nomor 532, bukan Surat Dinas 815 atau 959. lni kan berarti majelis melakukan pembohongan publik,” tegas Albertus Ben Bao.

Mantan komisioner KPU Sikka 2 periode itu mengaku kecewa sekali dengan keputusan Majelis Musyawarah. Dia mengatakan Paket Bernas akan memikirkan dan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Paket Bernas mengajukakn keberatan atas Berita Acara Nomor 189/PL.02.2-BA/53072024 tanggal 18 Juni 2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Berita Acara tersebut merugikan Paket Bernas karena pada akhirnya tidak bisa mengikuti proses dan tahapan lebih lanjut.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Albertus Ben Bao menyebutkan terdapat beberapa alasan sehingga Paket Bernas mengajukan permohonan penyelesaian sengketa.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru