Permohonan Ditolak, Langkah Paket Bernas Terantuk di Bawaslu Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,678 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) keluar dari ruang sidang sengketa pemilihan, Rabu (10/7)

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) keluar dari ruang sidang sengketa pemilihan, Rabu (10/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Langkah pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paker Bernas) terantuk di Bawaslu Sikka.

Majelis Musyawarah yang menyidangkan penyelesaian sengketa pemilihan   memutuskan menolak permohonan Paket Bernas selaku  pemohon dalam perkara ini.

Keputusan Majelis Musyawarah dibacakan secara bergilir oleh 2 anggota majelis, Yohanes Ariski dan Muhajir Latif, Rabu (10/7). Sidang yang berlangsung kurang lebih 1 jam dipimpin Ketua Majelis Musyawarah Florita Idah Djuang, yang juga merupakan Ketua Bawaslu Sikka.

Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan

“Permohonan tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan. Memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian keputusan Majelis Musyawarah.

Sidang penyelesaian sengketa pemilihan dengan agenda keputusan Majelis Musyawarah, dihadiri para pihak secara lengkap. Pemohon dalam perkara ini adalah Paket Bernas, sedangkan termohon adalah KPU Sikka.

Baca Juga :  Humanis Spiritual Anand Krishna Meninggal Dunia
Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto yang dihubungi usai sidang sengketa penyelisihan pemilihan, menanggapi santai hasil keputusan Majelis Musyawarah.

Berita Terkait

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira
Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik
Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun
Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM
Gunung Lewotobi Naik Status Awas, Sering Terlihat Sinar Api
Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini
Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal
Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WITA

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:40 WITA

Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:38 WITA

Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:16 WITA

Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:09 WITA

Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:10 WITA

Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WITA

Melchias Mekeng Bantu 5.390 Lembar Seng untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Sikka dan Flotim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:36 WITA