7 Caleg Terpilih di Sikka Belum Sampaikan LHKPN ke KPK, Bakal Tidak Dilantik

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 600 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Lagi 39 hari jadwal pelantikan anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029, terbetik kabar terdapat 7 Calon Legislatif Terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika hingga H-21 tanggal pelantikan, LHKPN belum juga disampaikan ke KPK, dipastikan 7 Caleg Terpilih tersebut bakal batal dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang sebagaimana perintah PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga :  Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Pasal 52 ayat 1 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan setiap Caleg Terpilih, DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota wajib melaporkan harta kekayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 52 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 menegaskan jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Propinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

Baca Juga :  3 Crossway Penghubung Desa di Hewokloang Ambruk, Transportasi Lumpuh Total

Dalam aturan tersebut, tertulis dengan jelas batas akhir pelaporan LHKPN yakni 21 hari sebelum masa pelantikan.

Apabila caleg terpilih tidak mendapatkan LHKPN hingga 21 hari sebelum tanggal pelantikan, yang bersangkutan dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru