Ketua DPRD Sikka dua periode itu mengatakan sebelumnya tidak pernah dialami kondisi seperti ini. Karena itu menurut dia, kondisi seperti ini baru terjadi pertama kali di DPRD Sikka.
“Materi awal di sidang yang satu, kemudian ditetapkan pada masa sidang yang berikut. Kemudian materi dibahas DPRD 1999-2024, lalu ditetapkan DPRD 2024-2029. Bagaimana pemerintah memahami hal seperti ini? Lalu Pa Manto (Wakil Ketua DPRD Yospeh Karmianto Eri, Eed) sendiri ikut di dalam itu, dan menyetujui,” ungkap Donatus David kesal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka Paul Prasetya menjelaskan pemerintah masih menunggu persetujuan sinkronisasi dari Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan sinkronisasi nantinya dibuat dalam keputusan yang ditandatangani Penjabat Gubernur NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada bagian lain Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri mengatakan tidak masalah APBD Perubahan yang digodok DPRD Sikka Periode 1999-2024 kemudian ditetapkan oleh Pimpinan Sementara DPRD Sikka Periode 2024-2029.
“Badan Keuangan Propinsi sudah arahkan pada saat aistensi, jadi tidak ada masalah,” ujar dia.
Dalam perkembangan beberapa jam kemudian, Donatus David mengirimkan voice note yang menginformasikan bahwa Penetapan APBD Perubahan telah disepakati akan dilaksanakan Jumat (23/8) siang.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












