Maumere-SuaraSikka.com: Tahapan Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September 2024 hingga 24 Nopember 2024. Menyambut kegiatan penting ini Polres Sikka menyampaikan pesan penting kepada 4 pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi.
Kapolres Sikka melalui Kaur Mintu Satlantas Polres Sikka Aiptu Rudy Damanik mengingatkan pasangan calon untuk tidak memobilisasi massa dengan menggunakan kendaraan terbuka seperti truk atau pikup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pikup terbuka, truk terbuka dilarang mengangkut massa. Ini sesuai perintah Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” tegas dia.
Rudy Damanik menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sikka, Senin (23/9).
Pikup terbuka atau truk terbuka, lanjut dia, fungsinya untuk mengangkut barang, bukan mengangkut manusia.
Dia menginformasikan bahwa larangan bagi pikup teruka dan truk terbuka menjadi salah satu poin penting yang dibahas saat rapat seluruh Satlantas Polres Kabupaten/Kota di Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya