Sikka Siaga Darurat Bencana, Kampanye Akbar Ansy-Jane Diminta Tunda, Penjabat Bupati Wajib Komitmen

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 497 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Begitu juga Kampanye Akbar Pemilihan Bupati Sikka sudah dijadwalkan selama 4 hari dari 20 Nopember 2024 hingga 23 Nopember 2024.

Jika merunut kepada permintaan Penjabat Bupati Sikka agar Kampanye Akbar Paslon Ansy-Jane ditunda karena alasan Sikka Siaga Darurat Bencana, maka sejatinya semua jadwal Kampanye Akbar dalam Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati juga harus ditunda.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera diminta harus dan wajib komitmen dan konsisten dengan dinamika yang ada, sehingga tidak melahirkan kesan diskrimatif terhadap kegiatan politik dan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Kabupaten Sikka.

Sebelumnya diberitakan, penetapan status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang Berdampak dalam Wilayah Kabupaten Sikka Tahun 2024 tertuang pada surat Nomor BPBD.360/Bid.I/226/XI/2024 tanggal 7 Nopember 2024.

Selain itu, Pemkab Sikka juga telah mengeluarkan surat untuk Kegiatan Belajar Mengajar mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Sikka dilaksanakan dengan mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR) sejak Selasa 12 Nopember 2024 hingga menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga :  Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

“Dengan demikian, pemerintah berharap pengertian baik dari Tim Pemenangan Ansy-Jane dapat memahami kondisi ini,” demikian keterangan Penjabat Bupati Sikka sebagaimana rilis yang diterima media ini dari Humas Dinas Kominfo Sikka, Selasa (12/11) malam.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru