Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama Capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.
Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 44 orang dari 47 anggota Komisi III yang hadir dari 8 fraksi.
“Anggota Komisi III wajib memilih lima Capim dan lima Calon Dewas,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Rapat Pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK Periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.
Fit and proper test terhadap Capim dan Calon Dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 Nopember 2024 lalu.
Total ada 20 nama yang menjalani prores tersebut, masing-masing 10 Capim dan 10 Calon Dewas KPK.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












