Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka mewanti-wanti terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah itu saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Ketua KPU Sikka Herimanto berbicara serius mengingatkan hal ini dalam kegiatan Konsolidasi Penyelenggara Pemilihan Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Sabtu (23/11).
Hadir saat itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh ada PSU. Kali lalu yang terjadi di Umauta dan Kota Uneng, itu jadi refleksi,” ujar Herimanto.
Dia meminta semua KPPS, dibantu PPS, dan PPK, benar-benar menyelenggarakan proses pemungutan suara secara benar sebagaimana regulasi.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2024, terjadi PSU pada TPS Umauta 02 di Kecamatan Bola dan TPS Kotauneng 06 di Kecamatan Alok. PSU terjadi karena kesalahan penyelenggaraan yang dilakukan KPPS pada 2 TPS tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya