Kegiatan Konsolidasi Penyelenggara Pemilihan Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, melibatkan 1.801 personil PPK, PPS, dan KPPS. Kegiatan dibagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama diikuti PPK, PPS, dan KPPS dari 10 kecamatan yaitu Paga, Mego, Tanawawo, Doreng, Mapitara, Talibura, Waiblama, Waigete, Nita dan Nele.
Sedangkan sesi kedua, melibatkan PPK, PPS, dan KPPS dari 11 kecamatan, yakni Alok, Alok Barat, Alok Timur, Palue, Kewapante, Bola, Magepanda, Koting, Hewokloang, Lela, dan Kangae.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Sikka Semuel Desryanto Sing menyebut 5 tujuan kegiatan konsolidasi. Pertama, meningkatkan pemahaman penyelenggara Pilkada di tingkat kabupaten/kecamatan/desa hingga TPS tentang prosedur, regulasi, dan teknis pelaksanaan Pilkada 2024.
Kedua, menjalin koordinasi yang lebih baik antara KPU, dan aparat terkait. Ketiga, menyusun rencana tindakan untuk mengatasi potensi masalah yang dapat muncul selama pelaksanaan Pilkada.
Keempat, memastikan kesiapan, sumber daya manusia, logistik dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












