





Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Reskrim Polres Sikka bakal memeriksa Novi, mantan LC (Ladies Companion) Eltras Pub Maumere di Mapolda Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap Novi terkait pengaduan Andi Wonasoba atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pengelola Eltras Pub tersebut.
Rencana pemeriksaan Novi di Mapolda Jawa Barat disampaikan Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga usai mengikuti sidang praperadilan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kami koordinasikan untuk periksa yang bersangkutan di Mapolda Jawa Barat,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam perkara ini, status Novi adalah teradu. Dia diadukan Andi Wonasoba karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui sejumlah pernyataan terbuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka pada Senin (9/2). Novi mengikuti RDP karena dibawa oleh Jaringan HAM Sikka.
Sementara itu Alfons Hilarius Ase, salah satu Kuasa Hukum Andi Wonasoba, menyesalkan lambannya penanganan pengaduan yang dilaporkan Andi Wonasoba. Padahal, kata dia, laporan pengaduan sudah disampaikan sejak 13 Pebruari 2026.
“Sudah 2 bulan kasus ini belum ada titik terang,” kesal Alfons Ase.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












